AYOJAKARTA.COM – Benarkah peserta ranking 1 di SKD bisa gagal lolos CPNS 2024? Simak aturan terkait penilaian pada kelulusan CPNS 2024.
Saat ini penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Nantinya peserta yang telah mengikuti ujian SKD akan diseleksi berdasarkan nilai skor yang didapatkan untuk masuk dalam perankingan dan lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Adapun perankingan pada tahap SKD ini didasarkan pada kuota yang dibuka oleh instansi, dengan ketentuan 3x dari jumlah kuota yang dibuka.
Jadi semisal kuota yang dibuka oleh instansi untuk salah satu jabatan adalah 1, maka akan diambil 3 peserta untuk masuk dalam perankingan SKD.
Ranking 1 SKD tentu saja yang memiliki nilai tertinggi dibanding peserta lain yang masuk dalam perankingan.
Namun jangan lengah karena bisa jadi peserta yang berhasil meraih ranking 1 di SKD bisa gagal lolos CPNS akibat beberapa kesalahan di tahap SKB.
Kesalahan ini bisa jadi karena tidak mengikuti SKB atau karena kesalahan saat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang.
Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @soalcpns.hots pada Sabtu 2 November 2024, berdasarkan Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2024, syarat lolos tes CPNS didasari dari akumulasi nilai tes SKD dan tes SKB.
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 6 Tahun 2024, dijelaskan bahwa SKB memiliki bobot terbesar yakni 60% untuk menentukan kelulusan peserta, sementara untuk SKD hanya memiliki bobot 40% dari keseluruhan nilai seleksi CPNS.
Baca Juga: 9 Jenis Tes di SKB CPNS 2024 Non CAT BKN, Ada Kesegaran Jasmani!
Jika dilihat untuk tahap SKB memiliki bobot akumulasi lebih besar dibandingkan dengan tahap SKD dalam menentukan kelulusan peserta. Selain itu untuk psikotes, kesehatan dan kejiwaan bersifat menggugurkan.
Maka dari itu peluang dari peserta lain untuk bisa mengalahkan dan menyalip ranking 1 di tahap SKD masih sangat terbuka lebar.
Bahkan meskipun berhasil menduduki ranking 1 di tahap SKD masih bisa gagal lolos CPNS akibat kesalahan di tahap SKB.
Maka dari itu jangan anggap remeh dan jangan lengah, persiapkan diri sebaik mungkin untuk melaju di tahap SKB sehingga bisa meraih kelulusan CPNS 2024.