Nasional

Jokowi Sebaiknya Tidak Mengubah Nomenklatur Kementerian

Oleh: Admin Rabu 23 Okt 2019, 07:08 WIB
Presiden Joko Widodo/Detik.com

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik para menteri Kabinet Kerja jilid 2 pada pagi ini (Rabu, 23/10/2019). Seperti dikatakan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, kemarin bahwa Presiden akan lebih dulu memperkenalkan menterinya sekitar jam 08.00 WIB sebelum pelantikan pukul 10.00 WIB.

Terkait itu, muncul harapan agar susunan kabinet periode kedua Jokowi tidak berubah dari yang pertama. Jokowi diminta tidak mengubah nomenklatur atau tata nama kelembagaan yang sudah ada. Sebab sekecil apapun perubahan nomenklatur akan berdampak pada pola kordinasi eksekutif dan legislatif.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, mengimbau Presiden untuk lebih menajamkan tugas dan fungsi kementerian dan kelembagaan yang sudah ada. Daripada merombak susunan kementerian dan lembaga pemerintah, lebih baik presiden membangun sistem kerja terpadu agar masing-masing kementerian dan lembaga dapat bekerja lebih efektif.

AYO BACA : Periode Kedua, Jokowi Menanggung Beban Ganda

“Dampak dari perubahan nomenklatur itu sangat besar. Ini tidak hanya terkait dengan perubahan nama dan logo kementerian tapi juga pada penataan tugas pokok dan fungsi kementerian dan lembaga, penyusunan rencana strategis (renstra), integrasi dan restrukturisasi, reorganisasi SDM hingga merumuskan kembali budaya kerja kelembagaan yang baru. Itu semua butuh waktu yang tidak sebentar,” ujar Mulyanto dalam keterangan persnya.

Dalam rapat konsultasi dengan Pimpinan DPR beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi sempat menyampaikan rencana perubahan nomenklatur kementerian. Hal ini dipertegas lagi oleh Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Slamet Soedarsono, di Jakarta, dua hari lalu.

Di periode kedua ini rencananya Jokowi akan mengembalikan urusan pendidikan tinggi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Status Kementerian Riset dan Teknologi diubah menjadi Badan Riset. Tugas pokok Kementerian Maritim ditambah dengan urusan investasi. Selanjutnya urusan ekonomi kreatif yang semula ditangani oleh suatu badan akan dikembalikan ke Kementerian Pariwisata.

“Saran saya sebaiknya Presiden jangan mengubah nomenklatur. Meskipun Presiden memiliki hak prerogtif untuk menentukan bentuk kabinet tapi implementasi perubahan itu di lapangan cukup rumit. Tidak semudah membalikan telapak tangan,” kata Mulyanto yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Ristek dan Irjen Departemen Pertanian.

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom