Nasional

Jika Jadi Jaksa Agung, Kontras Tantang Mahfud MD Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Oleh: Admin Senin 21 Okt 2019, 18:08 WIB
Wakil Koordinator Kontras Bidang Strategi dan Mobilisasi Ferry Kusuma/Ayojakarta.com

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Tersiar kabar bahwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahmud MD akan masuk kabinet kerja pemerintahan Joko Widodo periode 2019-2024. 

Posisi Mahfud MD disebut-sebut akan menduduki kursi jaksa agung. 

Menanggapai hal itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan, sosok Mahmud MD sangat memahami persoalan hukum. Tetapi apakah dia cukup berani membongkar kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang masih belum tuntas. 

''Apakah cukup berani menindaklanjuti permasalah HAM. Itu pertanyaan sekaligus harapan kepada Mahfud MD,'' ujar Wakil Koordinator Kontras Bidang Strategi dan Mobilisasi Ferry Kusuma di kantornya, Kwitang, Senin (21/10/2019).

Ferry menyebut, Mahmud MD harus berani menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. Mengingat, Mahfud MD sebagai pakar hukum tentu memahami negara Indonesia adalah negara hukum. 

AYO BACA : Mahfud MD Lebih Cocok Jadi Menkumham

''Hakikatnya semua orang sama di depan hukum dan hakikat negara hukum itu pengormatan kepada HAM. Jadi harus menghormati para korban yang sudah puluhan tahun menuntut rasa keadilan ini,'' tuturnya. 

''Jadi harus dibuktikan oleh Mahfud MD. Kalau tidak, cacat kepakaran hukumnya karena sebagai pakar hukum harus mengimplementasi hukum itu sebaik-baiknya. Kalaupun langit akan runtuh hukum harus ditegakkan,'' papar Ferry.  

Komisi Nasional HAM setidaknya telah melakukan penyelidikan terhadap 10 kasus pelangggaran HAM berat masa lalu namun tidak ditindaklanjuti oleh jaksa agung. 

Itu pun menjadi tantangan jika nantinya Mahfud MD menududuki kursi jaksa agung. 

''Dari 10 kasus yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM, berapa kasus yang kira-kira sudah terbayang oleh Pak Mahfud MD akan disidik ketika dia nanti menjadi jaksa agung,'' kata Ferry. 

Reporter Admin
Editor Wahyu Sabda Kuncahyo