Nasional

Gunung Argopuro Terlarang bagi Pendaki Sejak 20 Oktober

Oleh: Admin Senin 21 Okt 2019, 16:52 WIB
Ilustrasi/Antaranews

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Kebakaran yang melanda kawasan Suaka Margasatwa Gunung Hyang Argopuro, Situbondo, Jawa Timur sejak Sabtu (19/10/2019) pekan lalu, belum padam. Oleh karenanya, jalur pendakian ke area hutan lindung itu ditutup sementara. 

"Setelah kami (BPBD) berkoordinasi dengan BKSDA serta Forpimka Kecamatan Sumbermalang, terhitung sejak Minggu (20/10/19) kemarin, jalur pendakian Gunung Argopuro, dari pintu masuk Desa Baderan, Kecamatan Sumbermalang, dan dari Probolinggo dinyatakan ditutup sementara hingga batas waktu belum ditentukan," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo Budi Narwanto di Situbondo, Senin (21/10/2019).

Ia menjelaskan, kebakaran hutan lindung di lereng Gunung Argopuro, tepatnya di Petak 6A hutan lindung (HL) Desa Alas Tengah, Kecamatan Sumbermalang. Kebakaran terjadi sejak Sabtu (19/10) malam dan hingga Senin siang api masih belum bisa dipadamkan, karena selain banyak ranting yang kering juga angin bertiup sangat kencang.

Petugas dari BKSDA Baderan, Perhutani, BPBD Situbondo dan Forpimka Kecamatan Sumbermalang, katanya, tidak bisa berbuat banyak karena lokasi kebakaran berada di tebing dengan kemiringan 90 derajat dan sulit dijangkau, dan petugas hanya melakukan pemantauan.

"Jalur pendakian Gunung Pendakian Gunung Argopuro dari BKSDA Baderan, Kecamatan Sumbermalang, dan dari jalur pendakian BKSDA Bremi, Probolinggo ditutup sementara karena dikhawatirkan terjadi kebakaran di jalur pendakian," ucapnya.

Budi mengatakan, penyebab kebakaran hutan dan lahan di lereng Gunung Argopuro, hingga saat ini belum diketahui pasti. Saat ini petugas fokus memantau perkembangan kebakaran yang lokasinya sulit dijangkau.

"Lokasi kebakaran hutan yang berlangsung selama tiga hari ini jauh dari pemukiman penduduk. Semoga kebakaran hutan di lereng Gunung Argopuro itu segera padam," ujarnya.

Reporter Admin
Editor Widya Victoria