JAKARTA, AYOJAKARTA.COM — Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 adalah agenda kenegaraan yang sangat penting.
Bukan saja karena menjadi amanat dalam UUD 1945, juga karena kedudukan presiden dan wakil presiden adalah pemimpin negara yang memiliki tugas mulia dan mengemban amanat rakyat untuk menjaga keutuhan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi, kepada wartawan, Sabtu (19/10/2019).
Ia mengatakan, keberadaan presiden dan wakil presiden juga memiliki arti penting untuk menjaga nilai-nilai agama dan mensejahterakan kehidupan umat manusia.
AYO BACA : Pelantikan Jokowi Dihadiri Tokoh Dunia Bukti Posisi RI Sangat Strategis
Karena itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut menyukseskan agenda kenegaraan lima tahunan tersebut. Caranya, menciptakan situasi dan kondisi yang sejuk, kondusif dan damai.
Dia juga mengajak unsur masyarakat yang hendak berunjuk rasa untuk menghormati mekanisme hukum dan demokrasi. Unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat adalah hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi tapi harus tetap mengindahkan nilai-nilai kesantunan, ketertiban dan peraturan perundang-undangan.
"Tidak boleh atas nama demokrasi melakukan tindakan anarkis, mengganggu ketertiban umum apalagi mencoba menggagalkan agenda kenegaraan yang sudah ditetapkan. Karena hakekatnya tindakan tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai hukum dan demokrasi itu sendiri," katanya.
Bagi pemimpin terpilih, dia mengimbau untuk sungguh-sungguh menunaikan janji dan programnya selama masa kampanye dan melakukan ikhtiar untuk mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia dan tujuan bernegara yang termaktub dalam Pembukaan UUD Tahun 1945.
"Tujuan itu adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," tutup Zainut.