Nasional

Arist Merdeka Sirait: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Harus Semakin Progresif

Oleh: Admin Kamis 17 Okt 2019, 14:34 WIB
Ilustrasi/Suara.com

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menjelang pelantikan Presiden yang akan diadakan pada 20 Oktober 2019, berharap peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar semakin progresif.

\"Nomenklatur mengenai perlindungan anak berada pada kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sehingga diharapkan di masa lima tahun kepemimpinan Presiden, menteri terkait dapat lebih progresif lagi,\" ujarnya di sela Kids Expo Bandarlampung di Bandarlampung, Kamis (17/10/2019).

Menurutnya, untuk menjaga serta melindungi anak perlu adanya peran serta dari segala lini, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak karena kementerian lah yang memiliki kewenangan utama dan Komisi Perlindungan Anak siap berperan dalam penanganan kasus anak.

\"Selain progresif, kementerian hendaknya semakin aktif menjalin kerja sama dengan kementerian lain, untuk menyelesaikan serta menuntaskan segala permasalahan yang terkait dengan perempuan, terutama anak dan kami siap membantu, \" katanya.

AYO BACA : Konsorsium Pembaruan Agraria: Negara Amputasi Hak Konstitusi Agraria Warga Negara

Menurut Arist, di masa kepemimpinan Presiden lima tahun ke depan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diberi akses hingga ke bawah agar langsung mengena ke masyarakat.

\"Harapannya lima tahun ke depan kementerian terkait dapat diberikan akses sampai ke bawah, agar dapat langsung menggerakkan partisipasi masyarakat secara langsung, \" katanya.

Menurutnya, peran kementerian tidak hanya memberikan predikat ramah anak, layak anak kepada daerah, namun lebih berjalan sinergis melalui berbagai kerja sama dengan kementerian lain agar partisipasi masyarakat dapat meningkat.

\"Kementerian selain memberikan predikat kepada daerah seperti ramah anak, layak anak juga harus langsung menjalankan aksinya dengan bersinergi dengan kementerian sosial, kesehatan atau kementerian lainnya, \" ujarnya.

AYO BACA : Polemik Pembinaan Generasi Muda

Reporter Admin
Editor Lopi Kasim