Nasional

Pesan Panglima TNI di Apel Pengamanan Pelantikan Presiden

Oleh: Admin Kamis 17 Okt 2019, 13:21 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat “Apel Gelar Pasukan Pengamanan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2019” di lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019)/Puspen TNI

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto didampingi Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian dan para kepala staf memimpin apel gelar pasukan pengamanan pengambilan sumpah dan pelantikan presiden-wakil presiden terpilih di lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Hadi menjelaskan apel gelar pasukan hari ini untuk memeriksa kesiapan akhir seluruh satuan, personel, alat perlengkapan dan alutsista yang akan digunakan. 

“Saya yakin kalian telah mendapatkan perintah terkait tugas dan tanggung jawab perorangan dan satuan,” ujarnya.

Ia mengingatkan kepada seluruh personel pengamanan agar memahami dan menguasai rincian tugas tersebut, beserta aturan dalam menghadapi segala perkembangan situasi yang terjadi. Hadi juga berpesan kepada seluruh komandan satuan harus senantiasa memastikan anggotanya.

"Memahami siapa berbuat apa, agar tidak terjadi gangguan dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

AYO BACA : Panglima TNI: Marwah dan Nama Baik NKRI Dipertaruhkan dalam Pelantikan Presiden

Ia juga meminta untuk mencermati setiap informasi yang masuk dan diolah dengan cermat, agar tidak melewatkan intelijen sekecil apapun. Menurut dia, kegagalan memahami informasi  akan menyebabkan pengambilan keputusan yang tidak tepat dan dapat membahayakan pelaksanaan tugas

Sebanyak 30 ribu personel gabungan diterjunkan dalam rangka mengamankan pelantikan presiden dan wakil presiden yang akan digelar di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta. 

“Pengamanan mulai dilaksanakan hari ini, di mana pasukan yang terlibat sudah di insert ke wilayah-wilayah sesuai tanggung jawabnya.  Ring 1 dilaksanakan dan di bawah tanggung jawab Paspampres, Ring 2 di bawah tanggung jawab TNI dan Ring 3 dibawah tanggung jawab gabungan antara TNI, Polri dan unsur lainnya,” jelasnya.

Terkait pengamanan obyek vital, Hadi menyebut di antaranya Presiden, Wakil Presiden dan keluarganya, tamu-tamu undangan baik luar negeri seperti kepala negara, kepala pemerintahan dan utusan khusus, mulai dari saat kedatangan, di perjalanan sampai dengan tempat hotel maupun wisma, hingga sampai ke gedung DPR/MPR.

Selanjutnya untuk pengamanan sarana prasaran dan tempat-tempat perekonomian menjadi konsentrasi dengan perimeter yang sudah ditentukan. 

“Beberapa titik kritis yang harus diperkuat di antaranya adalah gedung DPR/MPR, Istana Presiden, Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, PLN, Pertamina dan tempat-tempat lain yang dianggap perlu untuk diamankan termasuk Glodok dan Jembatan Tiga,” paparnya.

Reporter Admin
Editor Widya Victoria