Nasional

Siapapun Kuasa Hukum Penyerang Wiranto Diminta Kedepankan Etika dan Tidak Membuat Polemik

Oleh: Admin Jumat 11 Okt 2019, 10:51 WIB
Foto Syahril Alamsyah alias Abu Rara, pelaku penikaman Menko Polhukam Wiranto, usai dilumpuhkan setelah melakukan aksinya.

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Tersangka penusukan Menko Polhukam, Wiranto, atas nama Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan satu pelaku lain, Fitri Diana, sudah dibawa ke Mabes Polri Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya dibawa ke Jakarta setelah sempat diamankan di Mapolsek Menes, Pandeglang, Banten, untuk pemeriksaan awal.

Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia menyatakan turut prihatin atas kejadian yang menimpa Wiranto di Pandeglang, Banten, kemarin (Kamis, 10/10/2019). 

"Tim Advokasi turut prihatin dan mengutuk tindakan keji pelaku penusukan yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum," kata Anggota Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, Asep Dedi, dalam keterangan persnya. 

Pihaknya berharap Wiranto cepat pulih dan beraktivitas seperti biasa.

Asep berpesan kepada advokat yang nantinya jadi penasihat hukum pelaku penusukan Wiranto untuk melakukan pekerjaannya dengan mengedepankan etika dan norma hukum. 

AYO BACA : Polisi Dalami Jaringan Pelaku Penusukan Wiranto

"Lakukanlah pekerjaan dengan sikap mengedepankan etika dan norma sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan membuat opini yang menimbukan polemik di publik," tambahnya. 

Kemarin, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, mengatakan bahwa aparat sebenarnya sudah mendeteksi pergerakan kelompok Jamaah Ansarud Daulah ( JAD) di Bekasi, di mana Abu Rara diduga menjadi anggotanya. 

"Kami sudah mendeteksi kelompok-kelompok JAD, termasuk saudara AR," ujar Budi di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019). 

Soal mengapa Abu Rara tetap bisa menjalankan aksinya, Budi beralasan bahwa JAD memiliki sistem sel yang masing-masing bergerak sendiri-sendiri. Sistem ini menjadi kendala aparat memantau keseluruhan pergerakan kelompok teroris itu. 

"Pergerakan mereka kecil-kecil, orang per orang," ujar Budi.

Selain itu, Budi Gunawan mengatakan, penusukan terhadap Wiranto terkait upaya mengganggu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2019 mendatang. 

Sedangkan Presiden Joko Widodo menyebut pelaku sebagai teroris. Jokowi memerintahkan Kapolri Tito Karnavian dan Kepala BIN Budi Gunawan menelusuri jaringan pelaku penusukan Wiranto.

AYO BACA : Kepala BIN: Pelaku Penyerangan Wiranto Kelompok JAD Bekasi

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom