Nasional

Dua Tersangka Penusukan Wiranto, yang Pria Asal Medan

Oleh: Admin Kamis 10 Okt 2019, 14:39 WIB
Perempuan yang ditangkap kepolisian berstatus tersangka kasus penusukan Menko Polhukam, Wiranto.

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Penusukan terhadap Menko Polhukam, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, terjadi sekitar pukul 11.50 WIB di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten. 

Dua orang tersangka langsung ditangkap kepolisian dan diperiksa di Markas Polsek Menes terdiri dari pria dan wanita. Identitas keduanya beredar luas dan diyakini berasal dari kepolisian.

Yang perempuan bernama Fitri Andriana Binti Sunarto, kelahiran Brebes 5 Mei 1998, Agama Islam dan beralamat di Desa Sitanggai Kecamatan Karangan Kabupaten Brebes. Saat ini, si perempuan mengontrak tempat tinggal di Kampung Sawah Kecamatan Menes, Pandeglang.

AYO BACA : Ini Kronologi Lengkap Penusukan Wiranto, Pelaku Bernama Syahril Alamsyah

Pelaku pria bernama Syahril Alamsyah alias Abu Rara, kelahiran Medan, 24 Agustus 1988, tinggal di Jalan Syahrial VI No 104 LK, Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardy, menyebut mereka adalah pasangan suami istri.

"Pelaku diduga sendiri, dia melakukan sendiri tapi pada saat sebelum kejadian dia bersama istrinya, berdua," ujar Edy. 

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom