Nasional

Diskreditkan Indonesia, Pernyataan Veronika Koman di Media Australia Dikecam

Oleh: Admin Minggu 06 Okt 2019, 15:23 WIB
Verronika Koman/Tempo

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pernyataan aktivis sekaligus pengacara Veronika Koman yang mendiskreditkan pemerintah Indonesia, saat wawancara dengan media di Australia mendapat kecaman.

"Kami mengecam sikap Veronica Koman. Pernyataannya dalam beberapa televisi asing di Australia sungguh menyakitkan. Apalagi dia seorang tersangka," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Kepada media di Australia, Veronica yang menjadi tersangka penghasutan kerusuhan asrama mahasiswa Papua di Surabaya mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan hingga pemerkosaan di Indonesia.

Menurut Edi Hasibuan, Polri harus terus berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Interpol agar Veronica yang saat ini tinggal di Australia bisa segera dipulangkan ke Indonesia.

"Kami melihat Veronica sudah menyakiti hati masyarakat Indonesia. Apalagi sampai mengaku-ngaku keluarganya diintimidasi aparat di Indonesia. Padahal, Polri malah memberikan keamanan 24 jam penuh kepada keluarganya," ujar Edi.

AYO BACA : Polda Jatim Segera Masukkan Veronica Koman ke Dalam DPO

Atas semua pelanggaran hukum dan kebohongannya, lanjut Edi, rakyat Indonesia sepenuhnya mendukung Polri dalam hal ini Polda Jatim agar tegas kepada yang bersangkutan.

Edi yang mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan, seharusnya Veronika diproses hukum berdasarkan kedaulatan hukum di Indonesia yang harus dihormati oleh semua negara di dunia.

Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks, terkait insiden di kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, 17 Agustus 2019.

Karena dipanggil polisi tidak pernah datang, polisi menetapkan dia sebagai buron.

Polisi menyebut Veronica telah melakukan provokasi di media sosial twitter, yang ditulis dengan menggunakan bahasa Inggris dan disebar ke dalam negeri maupun luar negeri, padahal dibuat tanpa fakta yang sebenarnya.
 

Reporter Admin
Editor Lopi Kasim