JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Politikus Partai Golkar yang juga mantan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, kemarin malam terpilih secara aklamasi untuk menjabat Ketua MPR RI periode 2019-2024.
Mantan wartawan yang biasa disapa Bamsoet itu dilantik setelah didukung bulat-bulat oleh sembilan fraksi di MPR RI dan Kelompok DPD RI di MPR. Rapat paripurna penetapan dipimpin oleh pimpinan MPR sementara, Abdul Wahab Dalimunte (anggota tertua) dan Hillary Brigitta Lasut (anggota termuda) di Gedung Nusantara, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis malam (3/10/2019).
Rapat paripurna sempat diskors dari pukul 20.00 hingga 21.00 WIB karena tidak ada kesepakatan. Namun, begitu skors dicabut, satu fraksi yang sebelumnya belum mendukung Bamsoet, yakni Fraksi Gerindra, kemudian mengubah sikapnya.
"Kami Fraksi Partai Gerindra sepakat dan setuju mengusung Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024. Terima kasih," kata Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria, dalam sidang paripurna, yang langsung disambut tepuk tangan seluruh anggota yang hadir.
Setelah dilantik sebagai Ketua MPR yang baru, Bamsoet mengemukakan bahwa MPR adalah rumah untuk mengamankan ideologi Pancasila dan melaksanakan konstitusi UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. MPR juga lembaga yang menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mengawal tegaknya kehidupan Berbhinneka Tunggal ika.
"Tekad dan semangat untuk melaksanakan ideologi Pancasila tidak boleh pudar dan harus tetap menyala dan terus kita mantapkan," ujar Bamsoet.
Menurut dia, tantangan yang dihadapi MPR ke depan akan semakin berat karena banyak generasi muda yang tidak lagi mengenal Pancasila.
Bahkan ada di antara masyarakat yang lebih menyukai ideologi lain ketimbang Pancasila. Akhirnya, menurut dia, banyak ditemukan tindakan intoleransi serta sikap dan tindakan yang semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila.
Menurutnya, MPR harus mampu menunjukkan eksistensinya. Tugas ini sesuai hasil revisi UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), yakni memasyarakatkan Empat Pilar yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ia mengatakan perlu ada penetapan sistem kenegaraan yang meliputi penataan kewenangan MPR, DPD, DPR dan Mahkamah Agung, berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
AYO BACA : Golkar Yakin Bambang Soesatyo Jadi Ketua MPR Malam Ini
Untuk itu, Bamsoet berharap bisa membentuk empat lembaga, yaitu Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian dan Badan Anggaran serta Komisi Kajian Ketatanegaraan dalam rapat paripurna berikutnya.
"Apakah pembentukan Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, Badan Anggaran serta Komisi Kajian Ketatanegaraan bisa disetujui?" tanya Bamsoet kepada peserta rapat paripurna.
Para peserta serempak menjawab setuju. Kemudian, Ketua MPR pun mengetuk palu tanda disahkannya keputusan tersebut.
Bamsoet juga berjanji menyampaikan sejumlah aspirasi anggota DPD RI kepada Ketua DPR, Puan Maharani.
"Lembaga ini menghimpun suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mewakili partai-partai politik dan anggota Dewan Perwakilan Daerah," tegasnya.
Aspirasi pertama terkait DPD adalah revitalisasi peran DPD dalam UU MD3. UU tersebut dianggap membuat pincang kewenangan DPD dalam fungsinya menyuarakan aspirasi daerah.
Aspirasi kedua terkait pembahasan anggaran yang seimbang dan berbasis kemitraan kelembagaan antara DPR dan DPD, khususnya berkenaan dengan pembangunan daerah, otonomi daerah dan keuangan daerah.
Aspirasi ketiga, yaitu DPD terlibat dalam penyusunan dana desa dan dana insentif daerah.
Sebagai tambahan, inilah nama-nama pimpinan MPR RI periode 2019-2024:
Ketua: Bambang Soesatyo (Golkar)
Wakil Ketua:
Syarief Hasan (Demokrat)
Ahmad Basarah (PDIP)
Jazilul Fawaid (PKB)
Hidayat Nur Wahid (PKS)
Zulkifli Hasan (PAN)
Lestari Moerdijat (Nasdem)
Ahmad Muzani (Gerindra)
Arsul Sani (PPP)
Fadel Muhammad (DPD)