Nasional

Tak Lagi di Senayan, Anang Minta DPR Baru Lanjut Suarakan Hak Cipta dan Musik

Oleh: Admin Rabu 02 Okt 2019, 16:47 WIB
Anang Hermansyah/Kapanlagi

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- DPR periode 2019-2024 agar senantiasa menyuarakan persoalan hak cipta dan musik di Indonesia. 

Demikian harapan anggota Komisi X DPR periode 2014-2019, Anang Hermansyah di Jakarta, Rabu (2/10/2019). 

Menurut dia, kewenangan yang dimiliki DPR yakni pengawasan dan legislasi harus lebih dioptimalkan di periode lima tahun mendatang. Pasalnya, tantangan di bidang hak cipta dan musik makin berat. 

"Di masa-masa mendatang tantangan di bidang hak cipta dan musik semakin berat. Salah satunya imbas digital yang kian masif," kata Anang.

Karena itulah, musisi asal Jember ini berharap DPR periode baru dapat meresponsnya dalam bentuk pengawasan dan politik legislasi untuk memastikan sektor hak cipta dan musik dapat dilindungi. 

Anang menceritakan, selama lima tahun di parlemen, isu hak cipta dan musik terus disuarakan. Hanya saja, kerja konstitusional tersebut hingga berakhir masa jabatan belum tuntas. 

"Seperti yang diketahui bersama-sama RUU Permusikan kita tarik karena respons publik," ucap Anang.

Menurut Anang, kerja konstitusional DPR dapat berkolaborasi dengan kalangan masyarakat sipil terkait isu-isu hak cipta dan musik.

"Saya kembali menjadi masyarakat sipil, siap berkolaborasi dengan teman-teman DPR terkait dengan persoalan-persoalan di bidang hak cipta dan musik," tandas Anan

Reporter Admin
Editor Widya Victoria