Nasional

Incar Komisi I, Nurul Arifin Ingin Selesaikan UU Perlindungan Data Perorangan

Oleh: Admin Selasa 01 Okt 2019, 14:21 WIB
Nurul Qomaril Arifin/Kapanlagi.com

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM --Nurul Qomaril Arifin atau terkenal dengan nama Nurul Arifin kembali dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. 

Politisi Partai Golkar itu mengincar kursi di Komisi I yang menaungi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen.

AYO BACA : Mulan Jameela Incar Komisi X DPR

''Saya inginnya Komisi I. Ada pembahasan soal undang-undang perlindungan data perorangan. Itu belum selesai. Mudah-mudahan kalau saya di Komisi I bisa ikut menyelesaikannya,'' ujar Nurul, usai pelantikan anggota DPR baru di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I Fraksi Golongan Karya tersebut, UU terkait perlindungan data sangat dibutuhkan, mengingat banyaknya data yang diperdagangkan.

Istri dari Mayong Suryolaksono itu menjadi anggota DPR RI sejak periode 2004-2009, dan kembali terpilih pada 2009-2014. Dengan demikian, pada periode 2019-2024 ini merupakan kali ketiga Nurul terpilih sebagai anggota DPR RI.

AYO BACA : Berbalut Kebaya Anne Avantie, Krisdayanti Tampil Anggun Saat Dilantik di DPR

TAGS:
DPR
Reporter Admin
Editor Lopi Kasim