JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Respons aparat keamanan dan penegak hukum sangat lamban dalam penanganan kasus rasialisme terhadap warga Papua di Surabaya yang terjadi Agustus lalu.
"Seyogyanya gerakan protes sudah bisa diatasi dan diantisipasi, dan terutama faktor picunya di Surabaya berupa penghinaan terhadap orang Papua, sudah harus cepat ditindak tegas," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (28/9/2019).
Lambannya penanganan kasus rasial itu merembet pada unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah, seperti Sorong, Manokwari, Jayapura, dan Jakarta, serta disusul tindak kekerasan di Wamena yang menimbulkan puluhan korban tewas mengenaskan dan ratusan lainnya mengalami luka-luka berat dan ringan.
AYO BACA : Update Pasca-Rusuh di Wamena, Korban Tewas 30 Orang
"Kami menyesalkan respons aparat keamanan dan penegakan hukum sangat lamban dan tidak adil. Kalau hal demikian berlanjut, maka akan dapat disimpulkan bahwa negara tidak hadir membela rakyatnya. Negara gagal menjalankan amanat konstitusi, yakni melindungi rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia," tambahnya.
Din menjelaskan bahwa pemerintah terjebak dalam sikap otoriter dan represif yang hanya akan mengundang perlawanan rakyat. Karena itu, dia berpesan kepada semua pihak, khususnya pemangku amanat baik pemerintah maupun wakil rakyat, agar segera menanggulangi keadaan dengan penuh kesadaran akan kewajiban dan tanggung jawab.
"Hindari perasaan benar sendiri bahwa negara boleh dan bisa berbuat apa saja," seru Din Syamsuddin.