JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Para mahasiswa Universitas Lampung yang melakukan unjuk rasa pada Selasa lalu (24/9/2019) murni untuk menyampaikan aspirasi.
Demikian disampaikan Rektor Universitas Lampung Prof Dr Ir Hasriadi Mat Akin, Jumat (27/9/2019).
''Tidak benar bahwa pihak kampus menyuruh mahasiswanya ikut unjuk rasa dan mengosongkan perkuliahan. Pada waktu itu Unila masih menggelar jam perkuliahan,'' katanya.
Prof. Hasriadi menjelaskan, data Polda Lampung, mahasiswa Unila yang ikut unjuk rasa Selasa lalu berjumlah 700 orang sedangkan secara keseluruhan jumlah mahasiswa ada 36 ribu. Sehingga tidak mungkin pihak kampus menghentikan kegiatan perkuliahan. Selain itu, pihak kampus tidak mungkin melarang mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi kepada anggota dewan.
''Tidak ada koordinasi ke kami karena itu merupakan hal yang murni dari mahasiswa. Dan sebagai bapak karena sudah terjadi, saya harap penyaluran aspirasi mereka berjalan dengan lancar tanpa anarkis dan itu terbukti di Lampung tidak ada aksi di luar tuntutan mereka,'' paparnya.
AYO BACA : Kelilingi Senayan, Massa Serukan Aksi Damai
Prof. Hasriadi pun bersyukur bahwa aksi rutin mahasiswa direspons Presiden Joko Widodo dengan menunda pengesahan beberapa revisi undang-undang.
''Yang perlu dilihat mahasiswa ini yang didemo bukanlah menurunkan presiden tapi mendemo DPR RI yang menurut mereka ada ketergesa-gesaan dalam pengesahan Revisi UU KPK dan RKUHP,'' jelasnya.
Dia menambahkan, selama unjuk rasa mahasiswa masih dalam koridor dengan tuntutan dan tidak ada perusakan fasilitas umum maka tidak masalah karena merupakan bagian dari konstitusi.
Prof. Hasriadi juga mengaku belum tahu kebijakan menristekdikti yang akan memberikan sanksi ke pihak kampus yang mengorganisir mahasiswa untuk melakukan unjuk rasa.
''Secara resmi kami belum menerima surat dari menristekdikti. Bila nanti ada kami akan mengutamakan jalur dialog karena memang Unila tidak pernah memobilisasi mahasiswa,'' imbuhnya.