Nasional

Diundang Jokowi, Mahasiswa Ajukan Syarat Pertemuan Terbuka untuk Publik

Oleh: Admin Jumat 27 Sep 2019, 10:42 WIB
Sekitar belasan ribu mahasiswa berdatangan ke depan gerbang Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa ssiang (24/9/2019)/Ayojakarta.com

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Ajakan dialog dari Presiden Jokowi kepada perwakilan mahasiswa yang mengkritik sejumlah RUU dan UU KPK hasil revisi, mendapat tanggapan dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia alias BEM SI.

Tanggapan BEM SI disebarluaskan kepada media massa dan tertulis atas nama Koordinator Pusat Aliansi BEM, Muhammad Nurdiansyah.

Berikut adalah isi lengkapnya:

Bahwa sesungguhnya setiap aspirasi mahasiswa berasal dari kantung-kantung kegelisahan masyarakat akibat tidak sesuainya kebijakan negara dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Seluruh aksi demonstrasi ini tidak akan terjadi apabila negara mau membuka diri serta mampu mendengar apa yang diinginkan oleh masyarakat.

Selama ini suara mahasiswa tidak banyak dipertimbangkan dalam proses pembuatan kebijakan negara. Akhirnya, mahasiswa datang kepada penguasa menuntut ruang partisipasi yang memungkinkan suara mahasiswa bisa didengarkan. 

Dalam sejarah lima tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, ruang dialog dengan pemerintah sangat terbatas. Aliansi BEM SI pernah diundang ke Istana Negara satu kali pada 2015. Akan tetapi, undangan tersebut dilakukan di ruang tertutup. Hasilnya jelas, gerakan mahasiswa terpecah. 

Kami belajar dari proses ini dan tidak ingin menjadi alat permainan penguasa yang sedang krisis legitimasi publik, sehingga akhirnya melupakan substansi terkait beberapa tuntutan aksi yang diajukan. 

Kami rasa tuntutan yang diajukan telah tersampaikan secara jelas di berbagai aksi dan  jalur media. Sehingga sejatinya yang dibutuhkan bukanlah sebuah pertemuan, melainkan tujuan kami adalah sikap tegas Bapak Presiden memenuhi tuntutan. 

Dengan demikian, menyikapi ajakan pertemuan dengan Presiden Jokowi, Aliansi BEM Seluruh Indonesia hanya bersedia bertemu dengan Presiden apabila:
 
1. Dilaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik melalui kanal televisi nasional.
2. Presiden menyikapi berbagai tuntutan mahasiswa yang tercantum di dalam ‘Maklumat Tuntaskan Reformasi” secara tegas dan tuntas.

Pertemuan tersebut harus menjamin bahwa nantinya akan ada kebijakan yang konkret demi terwujudnya tatanan masyarakat yang lebih baik. 

Hidup Mahasiswa! 
Hidup Rakyat Indonesia!

Selengkapnya di : http://bit.ly/SikapUndanganJokowi-BEMSI

Tertanda, 
Koordinator Pusat Aliansi BEM SI
M. Nurdiansyah 

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom