JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, mengancam pemberian sanksi buat rektor yang mendorong para mahasiswanya untuk berdemonstrasi mengkritik pemerintah.
Menurut Nasir, jika ada dosen yang diketahui mendorong mahasiswa untuk unjuk rasa maka rektor bertanggung jawab atas hal itu.
Selain itu, Menristekdikti menegaskan bahwa hukum pidana juga bisa diterapkan jika unjuk rasa tersebut merusak fasilitas umum maupun merugikan negara.
Menristek meminta mahasiswa untuk menyampaikan kritik dan usulan yang konstruktif melalui cara yang baik. Salah satunya dengan berdialog di kampus.
"Saya sudah memberitahukan kepada para rektor dan para pimpinan perguruan tinggi tolong memberitahukan kepada mahasiswa atau anak didiknya, yaitu jangan sampai mahasiswa demonstrasi ditunggangi oleh orang lain atau kepentingan-kepentingan lain. Mahasiswa dalam melakukan kritik saya persilakan, tapi dengan cara yang baik," demikian Nasir.
Sedangkan Tempo memberitakan bahwa arahan itu didapatkan Nasir dari Presiden Joko Widodo sendiri. Pemerintah ingin mahasiswa kembali ke kampus dan tidak turun ke jalan.
"Arahannya adalah jangan sampai menggerakkan massa, jangan sampai melakukan sesuatu yang tidak diinginkan oleh keamanan, jangan sampai terjadi mengacaukan keamanan, jangan sampai terjadi," kata Nasir usai bertemu dengan Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/9/2019).
Sampai hari ini, gelombang demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah terus terjadi. Mereka menuntut pemerintah dan DPR RI untuk membatalkan sejumlah RUU dan membatalkan UU KPK yang baru disahkan oleh pemerintah bersama DPR.
Puncak unjuk rasa mahasiwa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, terjadi pada Selasa lalu (24/9/2019) yang berujung bentrokan mahasiswa dan polisi. Ratusan orang terluka akibat kekerasan yang terjadi dari sore sampai malam hari.
Selain itu gelombang unjuk rasa mahasiswa juga terjadi di kota-kota besar seperti Medan (Sumatera Utara), Semarang (Jawa Tengah), Yogyakarta, Bandarlampung serta Surabaya dan Malang (Jawa Timur).