Nasional

DPR dan Presiden Sepakat Menggelar Rapat Konsultasi

Oleh: Admin Senin 23 Sep 2019, 13:39 WIB
Ketua Fraksi PPP Arsul Sani/Kompas

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Badan Musyawarah DPR RI menyepakati bahwa dewan akan memenuhi undangan Presiden Joko Widodo untuk melakukan rapat konsultasi.

''Mayoritas fraksi di DPR sepakat bahwa undangan untuk rapat konsultasi dengan presiden pada siang hari ini itu kami penuhi,'' kata Ketua Fraksi PPP Arsul Sani usai Rapat Bamus di Komplek Parlemen, Senin (23/9/2019).

Dia menjelaskan, Rapat Bamus sudah membahas rencana tiga rapat paripurna sebelum periode 2014-2019 berakhir pada September ini. Dan direncanakan semua RUU diagendakan untuk disahkan menjadi undang-undang.

Namun, terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan disepakati kelanjutannya setelah rapat konsultasi dengan presiden.

''Tadi dibahas (pandangan fraksi') tetapi apa hasil pembahasan, ini yang belum bisa saya sampaikan. Menunggu hasil konsultasi dengan presiden dahulu,'' beber Arsul.

Dia menambahkan, Rapat Bamus juga menyepakati terkait dengan nasib RKUHP apakah disahkan pada periode ini atau mendatang. Hal itu akan dijelaskan setelah rapat konsultasi dengan presiden.

''Tidak bijak kalau belum kami diskusikan dengan presiden lalu disampaikan kepada media,'' katanya.

Dalam rapat konsultasi akan dijelaskan pembahasan RKUHP yang sudah berjalan empat tahun dan ada aspirasi dari masyarakat yang harus didengar dan diakomodasi. Serta tercermin dalam pembahasan dan dalam perumusan.

''DPR juga ingin mendengar suara dari berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kepada presiden terkait pasal-pasal yang mana saja yang dianggap harus didalami,'' imbuh Arsul yang juga anggota Komisi III.  

TAGS:
DPR
Reporter Admin
Editor Wahyu Sabda Kuncahyo