Nasional

RUU Pertanahan dan Karhutla Berdampak Kepada Kehidupan Perempuan

Oleh: Admin Minggu 22 Sep 2019, 20:55 WIB
Ketua Solidaritas Perempuan, Dina Nur Annisa Yura/Ayojakarta.com

JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Rancangan Undang-Undang Pertanahan (RUUP) dinilai sangat berdampak dengan nasib perempuan Indonesia. Terlebih, mereka yang berprofesi sebagai petani.

Pasalnya, kajian UU tersebut hanya mementingkan keperluan korporasi baik itu swasta maupun milik negara dalam investasi kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) bagi lahan-lahan milik masyarakat adat.

"Konflik agraria, dampak yang dialami perempuan yang seringkali harus beralih profesi menjadi kerja serabutan atau jadi buruh migran dengan perlindungan yang minim," kata Ketua Solidaritas Perempuan, Dina Nur Annisa Yura, Minggu (22/9/2019).

Dina mengatakan, penggunaan lahan demi pembangunan yang dilakukan secara masif oleh pemerintah turut merusak lingkungan hingga berdampak kepada kesehatan para perempuan di lokasi yang terdampak.

Dina menyubut, RUU Pertanahan lebih berpihak kepada kaum investor tanpa memikirkan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat.

"Lihat Sumatera, Kalimantan akibat konflik agraria menjadi adanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga ibu hamil keguguran karena kualitas buruk dan sesak nafas," ujarnya.

Dina berpendapat, semestinya pemerintah serta DPR RI mengutamakan keselamatan masyarakat petani dan perempuan dibanding kepentingan investor semata.

"Kami menuntut reformasi agraria sejatinya mencakup keadilan bagi masyarakat termasuk perempuan. Tidak lagi dibajak untuk proyek-proyek yang tidak menyelesaikan struktur kuasa," pungkasnya.

Reporter Admin
Editor Lopi Kasim