Nasional

Pelaku Pembakaran Hutan Tidak Cukup Hanya Dihukum Denda

Oleh: Admin Kamis 19 Sep 2019, 12:41 WIB
Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru/Kompas

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Partai Solidaritas Indonesia mendesak pemerintah mengambil langkah tegas kepada pelaku penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. 

Juru Bicara PSI Bidang Lingkungan Hidup Mikhail Gorbachec Dom mengatakan, pemberian sanksi administrasi dan denda saja tidak cukup dalam mebuat efek jera pelaku pembakaran hutan.

''Penyebab terjadinya kebakaran, pendukung pendanaannya dan penadahnya harus ditangkap dan dihukum berat. Bukan cuma dengan didenda tapi dipenjara,'' jelas Mikhail kepada wartawan, Kamis (19/9/2019).

AYO BACA : Pemerintah Harus Tindak Tegas Semua Korporasi yang Terlibat Kebakaran Hutan

Menurutnya, penegakan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan harus adil. Untuk itu, PSI meminta tidak ada aksi tebang pilih dalam penanganannya.

''Penegakan hukum ini bukan hanya kepada masyarakat kecil tapi juga kepada korporasi bila terbukti bersalah,'' kata Mikhail.

Selain itu, PSI juga meminta putusan terkait denda yang sudah dijatuhkan oleh pengadilan kepada pihak yang bersalah dalam kasus kebakaran hutan dan lahan harus segera dieksekusi. Hal itu juga berlaku untuk kasus-kasus yang lama.

''Eksekusi putusan denda ini penting untuk memberikan sumber daya tambahan kepada pemerintah dalam merestorasi wilayah terbakar dan mencegah kebakaran sebelum terjadi,'' demikian Mikhail.

AYO BACA : Kementerian LHK Usut Perusahaan Asing Penyebab Kebakaran Hutan

Reporter Admin
Editor Wahyu Sabda Kuncahyo