JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mengaku belum berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan politisi lainnya di partai tempatnya bernaung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian dana hibah KONI oleh KPK.
''Belum (ada komunikasi), belum karena saya juga baru baca kan, baru tahu pengumumannya,'' ujarnya, di rumah dinasnya di Widya Chandra 3, No. 14, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Dikatakan, dirinya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku dan menjelaskan sejujur-jujurnya atas tuduhan korupsi yang disematkannya.
''Tentu sekali lagi yang ingin saya sampaikan ayo bersama-sama kita junjung tinggi praduga tak bersalah. Jangan sampai kemudian ini membuat justifikasi seolah-olah saya bersalah, tidak akan. Kami kita bersama-sama buktikan nanti diproses pengadilan,'' ungkapnya.
Selain itu, tambah Imam, dirinya akan segera berkomunikasi dengan Presiden Jokowi terkait status tersangka korupsi yang disematkan kepadanya.
''Karena saya baru tahu sore tentu beri kesempatan nanti untuk berkomunikasi kepada pak Presiden, saya belum tahu seperti apa karena saya harus bertemu dan melapor ke bapak Presiden, untuk itu saya akan menyerahkan nanti kepada bapak Presiden karena saya ini pembantu pak Presiden,'' pungkasnya.