JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Sesuai permintaan Presiden Joko Widodo, penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akan ditindak tegas pemerintah.
"Kita lanjutkan penegakan hukum yang keras tegas. Ini juga Presiden juga sudah minta bahwa penegakan hukum keras tegas untuk efek jera," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (13/9/2019).
Hal itu, kata Wiranto, berlaku terhadap korporasi maupun perorangan yang dinilai sudah banyak menjadi objek penyidikan dalam menelisik tersangka dalam polemik Karhutla.
"Jumlahnya cukup banyak nanti dihitung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHKH) Siti Nurbaya Bakar, setiap provisi bertambah jumlahnya. Berarti tidak ada kompromi dengan para pembakar seperti itu,'' tegasnya.
Wiranto menyebut hal itu juga berlaku kepada peladang yang kerap melakukan pembakaran secara turun temurun. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir telah dilakukan upaya peralihan agar peladang melakukan pembakaran.
''Sudah kita minta para korporasi masuk untuk memberikan pelatihan dan bantuan berapa alat berat untuk membuka lahan itu tidak dengan dibakar. Tapi ternyata memang tidak cukup untuk bisa memenuhi, peladang bakar itu yang jumlahnya sangat banyak,'' ungkapnya.
Menurut Wiranto, peladang yang melakukan pembakaran lahan notabene merupakan masyarakat miskin. Walaupun demikian, membuka lahan dengan cara membakar bukan solusi.
Salah satu jalan ke luar bagi masyarakat miskin did aerah tersebut, kata Wiranto, direkrut menjadi bagian pasukan pemadaman Karhutla.
"Tentu dapat insentif dapat gaji. Nah meraka hidup dari situ. Daripada berladang dengan cara dibakar mungkin dihukum. Lebih baik mereka menjadi pasukan pemadam kebakaran yang mendapatkan gaji insentif yang bisa mencukupi hidup mereka,'' pungkasnya.