Nasional

14 Korban Pengantin Pesanan Dipulangkan, Kemlu Minta Hati-hati Menikah Dengan WNA

Oleh: Admin Rabu 04 Sep 2019, 12:09 WIB
Dirjen Protokol dan Konsuler Kemlu, Andri Hadi, menerima 14 WNI

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM--Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) berhasil memulangkan 14 orang Warga Negara Indonesia (WNI) korban kasus "pengantin pesanan" (mail-order brides) ke Tanah Air. 

Mereka telah tiba dengan selamat di Jakarta, pada Senin lalu (2/9). Para korban yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Barat itu berhasil dipulangkan dari Tiongkok melalui pendampingan KBRI Beijing.

Ke-14 WNI itu diterima oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu, Andri Hadi, di Kantor Kemlu, Pejambon. Selanjutnya diserahterimakan kepada Bareskrim Polri dan Kementerian Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

"Proses pemulangan ini adalah wujud kehadiran negara dalam pelindungan warganya sekaligus buah kerja sama yang erat dari berbagai pihak," ujar Andri Hadi.

Andri Hadi mengimbau para WNI agar lebih berhati-hati dalam melakukan pernikahan dengan warga negara asing (WNA). Caranya antara lain mengenal calon pasangan terlebih dahulu, tidak mudah terbujuk janji perbaikan ekonomi dan mengikuti prosedur pernikahan dengan benar. 

Kasus "pengantin pesanan" marak terjadi melalui agen perjodohan. Masalah muncul ketika agen perjodohan menggunakan modus penipuan untuk meyakinkan para pasangan. Agen perjodohan menjanjikan sejumlah uang kepada keluarga perempuan sebagai imbalan. Tapi, dalam beberapa kasus, jumlah uang yang diberikan agen tidak sesuai perjanjian awal dengan alasan biaya administrasi. Belum lagi setiba di China, para perempuan itu malah dipekerjakan sebagai buruh dan menjadi korban penyiksaan.

Pada 30 Juli 2019, Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno L.P. Marsudi, telah mengangkat isu ini dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Wang Yi, di Bangkok, Thailand.

Dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno Marsudi meminta bantuan Pemerintah RRT agar kasus korban "pengantin pesanan" dapat diselesaikan. Selain itu, RI dan Tiongkok bersama-sama mencegah kasus itu terulang di masa mendatang.

Kemlu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah RRT yang telah menanggapi permintaan kerja sama tersebut secara positif.

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom