Nasional

Kemenhub Segera Rampungkan Permenhub Terkait Mobil Listrik

Oleh: Admin Senin 12 Agu 2019, 15:27 WIB
Presiden Jokowi dan Menteri Perhubungan Budi Karya (instagram/Budi Karya)

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Telah disahkannya Perpres kendaraan berbasis listrik oleh Presiden Jokowi membuat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan segera merampungkan Peraturan Perhubungan sebagai turunan Perpres tentang mobil listrik, senin (12/8/2019).

Peraturan Perhubungan tersebut diharapkan bisa rampung pada September 2019 di Kementerian Hukum dan HAM, sehingga bisa segera berlaku.

Permenhub ini nantinya akan mengatur tentang uji tipe atau uji kelayakan dari kendaraan listrik yang akan mengaspal di Indonesia.

AYO BACA : Persaudaraan Tukang Cukur Garut di Jakarta Sambut Gembira Kompensasi PLN

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengatakan uji kelayakan pada mobil listrik bukanlah persoalan sulit karena sudah memiliki kualifikasi tertentu.

"Kami akan lakukan tidak lama lagi. Kami masih harus sinkronisasi apa yang diputuskan dengan yang terjadi di lapangan," kata Budi, Minggu (11/08/2019).

Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan saat ini Permenhub sudah disiapkan tinggal menunggu nomor dan judul. Secara internal pun sudah dilakukan harmonisasi dengan beberapa Kementerian dan lembaga.

AYO BACA : Kemenhub Wajibkan Mobil Listrik Punya Suara

"Saya mengharapkan di Kemenkumham mudah-mudahan selesai September, untuk uji tipe mobil listrik dan motor listrik," katanya.

Meski demikian, Budi mengakui ada alat penguji yang belum dimiliki Kemenhub yakni alat uji kinerja baterai. Untuk itu, bagi mobil listrik yang akan mengaspal di Indonesia baik produsen atau importir harus memberikan sertifikat jika baterainya telah lulus uji dari pabrika baterai.

"Karena tidak mungkin melakukan pengujian, nanti tinggal menerima sertifikatnya kalau ini sudah lulus uji di negara mereka. Kalau sudah ada alatnya saya akan uji sendiri pada 2020, saya baru pengadaan, untuk pengujian kinerja baterai dan turunannya," ujar Budi.

Kemenhub pun sudah melakukan Studi Banding ke Korea Selatan, yang sudah mulai menggunakan Bus listrik di salah satu kotanya.

"Jadi memang negara baru pengembangan. Kita kan sudah pengujian yang BYD juga mau diuji juga sama kita," katanya.

AYO BACA : 4 Kelebihan dan Kekurangan Kendaraan Listrik

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi