Nasional

2 BUMN Diperiksa KPK, Kementrian Terkait Hormati Proses Hukum

Oleh: Admin Kamis 01 Agu 2019, 15:46 WIB
Ilustrasi (Antara)

BANDUNG, AYOJAKARTA.COM--Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementrian BUMN, Gatot Trihargo mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero), terkait  Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat jajaran direksi AP II dan menyeret sejumlah nama direksi PT INTI pada Kamis (1/8/2019) dinihari.

Dalam menyikapi hal tersebut, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT INTI (Persero) untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.

AYO BACA : akin Akan Diberi Jawaban Berupa Pendapat, Yusril Putuskan Tak Bertanya pada Said Didu

"Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima media.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN juga meminta agar semua kegiaan senantiasa berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.

AYO BACA : Diminta Jadi Saksi Kasus Garuda, Rini Soemarno Tak Hadir ke KPPU

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap lima direksi AP II Kamis dini hari. Hasilnya, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Singapura seinilai Rp1 miliar dari direksi AP II. KPK mendunga, telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi API II terkait dengan proyek yang tengah dikerjakan PT INTI

"Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti awal bahwa telah terjadi transasaksi antara dua pihak BUMN," ungkap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan sebagaimana dilansir dari Antara.

Saat ini KPK telah mengamankan lima orang yang terdiri dari unsur Direksi AP II, PT INTI, serta pegawai BUMN terkait. Sebagian telah berada di kantor KPK untuk mengikuti tahap pemeriksaan lebih lanjut.

AYO BACA : KPPU Akan Panggil Ulang Menteri BUMN Rini Soemarno

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi