BANDUNG, AYOJAKARTA.COM--Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi seorang ASN di Kementrian Agama Kota Bandung, KW (51) oleh seorang warga Banyumas, DP (37) dilakukan di kontrakan pelaku di kawasan belakang lapang futsal BSD, Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Bandung, Sabtu (13/7/2019).
Dalam reka ulang yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut, terungkap bahwa pelaku membunuh korban pada saat berhubungan intim di kamar kontrakannya.
Pada hari pembunuhan, korban dan pelaku tengah berada di kamar kontrakan tersebut untuk berbincang dan kemudian menyeduh minuman bersama. Korban kemudian mengganti pakaiannya dengan daster di hadapan pelaku, kemudian berhubungan intim tak berselang lama.
Selepas berhubungan selama kurang lebih 15 menit, pelaku meminta korban untuk tengkurap dan kemudian menghantam kepalanya dengan palu berkali-kali. Palu tersebut sebelumnya telah dipersiapkan pelaku terlebih dahulu. Pelaku kemudian membawa korban ke kamar mandi dan meghabisi nyawanya di sana. Selepas korban dipastikan meninggal dunia, pelaku kemudian memutilasinya.
Kanit 3 Reskrim Polres Banyumas IPDA Rizky Adhiyanzah, mengatakan, tubuh korban dibagi menjadi tiga bagian. Bagian-bagain tubuh tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kontainer yang dibeli pelaku selepas melakukan aksi sadisnya tersebut.
Pelaku bahkan sempat meminta tetangga kamarnya untuk menggotong kontainer tersebut dan mengatakan isinya barang pecah belah.
"Jadi dia bawa semuanya (golok, dan palu) bersama barang bukti potongan tubuh korban. Palu dibawa pulang ke Banyumas, lalu sembunyikan di rumah ortunya di Kecamatan Susukan, Banjarnegara," ungkap Rizky seperti dikutip dari Ayobandung.
Kontainer berisi tubuh korban kemduian dibuang di tiga lokasi, yakni di Desa Watuwatu, Kecamatan Tambaka, Kabupaten Banyumas, lalu Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, dan Banyumas. Keterangan sebelumnya yang mengatakan tubuh korban dibuang di Bogor adalah tidak benar.
Adapun motif pembunuhan diketahui karena korban merasa kebingungan lantaran korban menagih hutang smeentara dirinya belum memiliki uang yang diminta. Selain itu, korban juga meminta pelaku menikahinya. Keduanya berkenalan di media sosial Facebook sebelum lebaran.
Sebelumnya, Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku menghabisi nyawa KW lantaran tak mampu membayar utangnya.
"Keduanya terjalin hubungan gelap. Korban minta dinikahi. Karena tidak mau dan takut hubungannya terbongkar, pelaku akhirnya menghabisi korban dengan parang," ujarnya, Jumat (12/7/2019).
Pelaku menghantamkan parang ke kepala bagian belakang korban. Seketika, korban tersungkur dan tewas seketika. "Lantas pelaku memutilasi korban untuk menhilangkan jejak kejahatannya," imbuhnya.
Sebelumnya, ditemukan potongan tubuh korban mutilasi di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Kamis (11/7/2019) malam sempat menggegerkan warga Banyumas.
Jasad termutilasi yang berada dalam kondisi hangus tersebut ditemukan oleh seorang warga.