Nasional

Kamu Dinyatakan TMS di Administrasi PPPK 2024? Ini Tata Cara Ajukan Kalimat Sanggah yang Berpeluang Diterima Panitia

Oleh: Asti Aureli Septania Selasa 29 Okt 2024, 17:58 WIB
Para peserta bisa melakukan sanggahan pada masa Sanggah pasca Seleksi Administrasi PPPK 2024 yang akan digelar pada 2-4 November 2024.

AYOJAKARTA.COM – Hasil seleksi Administrasi PPPK 2024 dinyatakan TMS padahal sudah mengikuti prosedur dan persyaratan yang benar?

Para peserta bisa melakukan sanggahan pada masa Sanggah pasca Seleksi Administrasi PPPK 2024 yang akan digelar pada 2-4 November 2024.

Sebagaimana diketahui, mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi PPPK 2024 adalah langkah penting bagi pelamar atau peserta yang merasa dirugikan oleh keputusan yang diambil.

Dalam proses ini, pelamar memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi selama verifikasi dokumen.

Baca Juga: Review Smartwatch Haylou Iron N1: Harga Murah dan Tahan Air hingga 50 Kedalaman Meter

Berikut adalah tata cara mengajukan sanggah PPPK 2024 yang dikutip dari studicpns.id pada Selasa (24/10/24)

Syarat Pengajuan Sanggah

Pengajuan sanggah bisa dilakukan karena beberapa hal ini:

- Kesalahan TMS merupakan kesalahan dari sistem atau dari pihak verifikasi bukan kelalaian dari pelamar

- Ajuan sanggah bisa ditolak jika hanya untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan karena kelalaian pelama

- Sanggah bisa diterima apabila kesalahan dari sistem atau panitia

- Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari satu dan peserta hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen tersebut, maka sanggahan peserta tidak akan mengubah hasil

- Peserta harus melampirkan alasan yang jelas, tidak mengada-ngada

Contoh Kalimat Sanggah yang Baik

1. Surat pernyataan 13 poin dinyatakan belum diunggah namun padahal sudah diunggah

Kalimat sanggah: Saya telah mengirimkan dan mengunggah transkrip nilai pada saat pendaftaran. Mohon untuk diperiksa kembali.

2. Kasus Ijazah dinyatakan tidak sesuai formasi jabatan namun sebenarnya sudah sesuai.

Kalimat sanggah: ijazah yang saya unggah sudah memenuhi persyaratan dari Instansi. Mohon diperiksa kembali.

Baca Juga: Resmi Dirilis! Cek Fitur-Fitur Keren di iOS 18.1, Salah satunya Sudah Ada Apple Intelligence?

3. Transkrip nilai atau nilai IPK dinyatakan tidak sesuai dan memenuhi persyaratan

Kalimat sanggah: sebelumnya saya sudah mengunggah transkrip nilai sesuai dengan persyaratan yang ditentukan instansi dan nilai IPK saya sudah memenuhi syarat. Mohon untuk diperiksa kembali.

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Aris Abdulsalam