Nasional

Pembubaran TKN Belum Bisa Dipastikan

Oleh: Admin Rabu 03 Jul 2019, 13:32 WIB
Wakil Ketua TKN Asrul Sani (tengah) menyampaikan keterangan terkait kesiapan TKN menghadapi proses sengketa pilpres di Jakarta, Senin (10/6/2019). TKN menyatakan siap menghadapi gugatan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi pada sidang perdana tanggal 14 Juni 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Tim Kampanye Nasional (TKN) belum memutuskan pembubaran tim tersebut yang diperkirakan akan dibahas bersama antara Presiden Terpilih Joko Widodo dengan sejumlah ketua umum partai pendukung.

"Mungkin nanti akan menjadi bagian dari pembicaraan ketika Pak Jokowi bertemu dengan para ketua umum partai karena kami terdiri dari gabungan partai dan relawan," kata Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Menurut dia, jika memang dibubarkan, elemen yang ada di dalam TKN tersebut akan tetap mendukung dan berperan dalam menyukseskan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf meski bukan lagi bernama TKN.

AYO BACA : Jokowi Segera Bentuk Kabinet Baru

"TKN pada suatu ketika akan dibubarkan, 'kan sudah selesai kontestasinya. Hanya kapan, belum kami putuskan," imbuh Anggota Komisi III DPR RI itu.

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan TKN diperkirakan tidak akan mengawal jalannya pemerintahan karena tim itu merupakan bagian dari kampanye yang tugasnya telah usai.

Politikus di Senayan itu mengatakan koalisi partai politik yang juga duduk di TKN dan relawan akan mengawal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf 2019-2024.

AYO BACA : TKN Pastikan Besok Jokowi-Ma'ruf Tak Akan Hadir di MK

Arsul menambahkan anggota TKN sebelumnya mengadakan silaturahim dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (2/7).

Beberapa partai politik di TKN, kata dia, siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

"Bentuk konkrit misalnya jika Jokowi-Ma'ruf berkunjung ke daerah bisa dilibatkan untuk bertemu dan mungkin konteks program pemerintahan yang langsung bermanfaatkan bagi masyarakat," katanya.

Berbeda dengan TKN, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah lebih dulu dibubarkan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu.

AYO BACA : Malam ini Jokowi Akan Kumpulkan Tim Kampanye Daerah

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi