Nasional

Penyerang Supir Bus Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun Tol Cipali

Oleh: Admin Senin 17 Jun 2019, 14:32 WIB
Ilustrasi--Warga mengevakuasi sopir dan seorang penumpang dari dalam mobil pick up yang remuk usai menabrak bagian belakang truk Pertamina pengangkut gas LPG yang terparkir di pinggir jalur Trans Sulawesi di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Senin (3/6/2019). Kecelakaan itu diduga akibat sopir mobil pick up mengantuk dan mengakibatkan dua orang terluka parah. ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU/foc.

BANDUNG, AYOJAKARTA.COM--Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan penyerang sopir Bus Safari H-1469-CB yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol Cipali KM 150.900 B sehingga membuat. 12 korban meninggal dunia segera ditetapkan menjadi tersangka.

"Kalau keterangannya dia (Amsor pelaku penyerangan sopir) pasti dijadikan tersangka," kata Kapolda Irjen Pol Rudy di Cirebon, Senin (17/6/2019).

AYO BACA : Kecelakaan di Jakut Akibatkan Kerusakan Lingkungan dan Korban Luka Berat

Menurut Kapolda berdasarkan keterangan Amsor, disebutkan sopir dan kenek bus akan membunuh yang bersangkutan dan itu diketahui oleh Amsor ketika mendengar percakapan keduanya.

Untuk itu Amsor langsung melakukan penyerangan terhadap sopir yang mengakibatkan bus beralih ke jalur yang berlawanan sehingga terjadilah kecelakaan beruntun.

AYO BACA : Penumpang Serang Pengemudi Jadi Penyebab Kecelakaan Beruntun di Cipali

"Untuk itu akan kita dalami mengapa dia tiba-tiba menyerang sopir, apakah betul sopir dan kenek akan membunuh (Amsor)," tuturnya.

Akibat kecelakaan beruntun yang disebabkan adanya penyerangan terhadap sopir bus itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, 11 luka berat dan 32 luka ringan.

Semua korban kata Rudy saat ini sudah dibawa ke rumah sakit yaitu di RS Mitra Plumbon dan juga RS Cideres Majalengka.

AYO BACA : Kakorlantas: Pengemudi Bus Pengang HP Saat Kecelakaan

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi