Nasional

Soal Sidang MK, Jokowi: Kita Harus Hormati Proses Hukum

Oleh: Admin Jumat 14 Jun 2019, 12:07 WIB
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Perum LKBN Antara di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/6/19). Presiden memaparkan sejumlah program kerja dan membahas isu-isu terkini. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras.

GIANYAR, AYOJAKARTA.COM--Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa semua proses hukum harus dihargai dan dihormati merespon dimulainya persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau proyek revitalisasi Pasar Sukawati di Gianyar, Bali, Jumat (14/6/2019), mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

AYO BACA : Jokowi Sebut Kaesang Senang Jadi Bahan 'Bulian' Warganet

“Ya proses hukum harus kita hargai, harus kita hormati,” kata Jokowi.

Sidang dengan pemohon dalam perkara itu adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dianggapnya sebagai langkah hukum yang sesuai dengan konstitusi.

AYO BACA : Jokowi Lagi-lagi Janji Tak Ada Bagi-bagi Jatah Kursi Menteri

Dengan begitu proses dan tahapannya yang akan berlangsung secara terbuka dalam waktu 14 hari itu harus dihormati.

Jokowi tidak ingin proses hukum yang sesuai dengan konstitusi tersebut dinodai dengan manuver yang tidak baik.

Oleh karena itu, ia berharap agar proses persidangan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala hingga putusan diambil dalam 14 hari ke depan.

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengetuk palu tanda dimulainya persidangan perkara PHPU dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).

AYO BACA : Yusril Penasaran Soal Tuduhan Pengerahan ASN Oleh Jokowi-Ma'ruf

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi