Nasional

Donatur Dana Kampanye 9 Parpol ini Tidak Diketahui

Oleh: Admin Rabu 29 Mei 2019, 11:44 WIB
Ilustrasi--Sejumlah pendukung mendengarkan Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa saat menyampaikan orasi politiknya pada Kampanye Terbuka PPP di Lapangan Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (12/4/2019). Suharso Monoarfa mengajak pendukungnya untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 17 April mendatang dan menargetkan perolehan suara PPP harus naik untuk mendapatkan 16 kursi di Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya minimal 12 sampai 14 kursi, DPR RI 2 kursi, DPRD Provinsi 1 kursi. ANTARA FOTO/Aden

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM--Badan Pengawas Pemilu RI menemukan sembilan partai politik peserta Pemilu 2019, tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap.

Temuan ini diperoleh Bawaslu dari hasil pengawasan terhadap Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019.

"Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada sembilan partai politik yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap," ujar Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Berdasarkan data yang disampaikan Bawaslu, kesembilan partai itu yakni PKB, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Demokrat dan PKPI.

PKB tidak mencantumkan identitas enam pemyumbang perseorangan dan satu penyumbang kelompok.

AYO BACA : Pilpres dan Pileg Seharusnya Dipisah

Golkar tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan dan satu penyumbang badan usaha nonpemerintahan.

Nasdem tidak mencantumkan identitas satu penyumbang badan usaha nonpemerintahan.

Garuda tidak mencantumkan identitas tiga penyumbang perseorangan.

Berkarya tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan.

PSI tidak mencantumkan identitas 70 penyumbang perseorangan dan dua penyumbang kelompok.

AYO BACA : Situng KPU Pileg, PDIP Duduki Peringkat Pertama

Hanura tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan dan satu penyumbang kelompok.

Demokrat tidak mencantumkan identitas empat penyumbang perseorangan.

PKPI tidak mencantumkan identitas tiga penyumbang perseorangan.

Fritz mengatakan ketidaklengkapan identitas ini terkait tidak adanya nomor kontak serta nomor pokok wajib pajak dari para penyumbang.

Dia mengatakan temuan ini merupakan bentuk ketidaktertiban sejumlah partai terhadap administrasi.

"Jadi partai politik ini patuh mulai dari laporan Awal Dana Kampanye, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye, namun beberapa belum tertib administrasi," jelasnya.

AYO BACA : Isu Percepatan Munas Golkar Dibantah Kader

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi