Nasional

KPU Klartifikasi Tuduhan Suarat Suara di Selangor Jadi Sampah

Oleh: Admin Senin 15 Apr 2019, 12:09 WIB
Petugas Komisi Independen Pemilihan (KIP) memberikan penjelasan kepada para penyandang disabilitas terkait tata cara pencoblosan surat suara braille saat simulasi pemilu di Banda Aceh, Minggu (14/4/2019). Simulasi terakhir bagi penyandang disabilitas itu melibatkan 494 peserta di Kota Banda Aceh guna memberikan wawasan dan meminimalisir kesalahan dalam proses pencoblosan surat suara pemilu pada 17 April mendatang. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, bukan dianggap sampah seperti disebutkan sebelumnya. Tapi menurutnya surat suara tersebut tidak akan dihitung dalam pemilu 2019.

"Mengklarifikasi maksudnya bukan sampah tapi tidak dihitung sampai ada hasil investigasi dari Polisi Malaysia," katanya di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Selain menunggu hasil investigasi otoritas berwenang di Malaysia, KPU juga menantikan rekomendasi dari Bawaslu RI mengenai temuan surat suara diduga tercoblos itu.

Tidak dihitungnya surat suara diduga tercoblos itu, lanjut dia, karena belum bisa dipastikan keasliannya.

Sebelumnya, dua komisioner KPU yakni Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari terbang ke Malaysia untuk mengecek surat suara diduga tercoblos itu.

Namun, mereka belum bisa memeriksa keasliannya karena aparat kepolisian setempat tidak memberikan akses ketika akan dicek.

KPU memaklumi hal tersebut karena merupakan wilayah yuridiksi Malaysia.

Meski ada kasus surat suara tercoblos, namun pelaksanaan pemungutan suara di Kuala Lumpur, Malaysia, tetap sesuai jadwal pada Minggu (14/4).

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari yang memantau pelaksanaan pemungutan suara di Kuala Lumpur mengatakan proses penyaluran hak pilih WNI berjalan lancar.

Pemungutan suara di Kuala Lumpur dilakukan di tiga titik yakni di KBRI, Sekolah Indonesia Kuala Lumpur dan Wisma Duta dengan total 168 TPS.

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi