Nasional

Menjelang Pemilu, KPK Banyak Terima Laporan Politik Uang

Oleh: Admin Rabu 27 Mar 2019, 14:04 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kanan) bersama juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait dengan penetapan tersangka baru, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (1/3/2019). KPK kembali menetapkan korporasi PT. Merial Esa sebagai tersangka baru terkait pengembangan penanganan perkara dugaan suap terhadap anggota DPR RI periode 2014-2019 Fayakhun Andriadi, dalam tindak pidana korupsi proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla yang dibiayai

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Laporan politik uang ke KPK semakin banyak menjelang pemilu bulan depan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif.

"Saya ingin jelaskan juga kepada masyarakat karena banyak sekali masyarakat yang melaporkan soal politik uang ini juga ke KPK padahal kewenangan KPK itu terbatas," kata Syarif usai bertemu dengan anggota Bawaslu Rahmat Bagja di gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Soal kewenangan KPK yang terbatas itu, Syarif menjelaskan bahwa dari segi subjek, orang yang terlibat politik uang itu harus penyelenggara negara.

"Kalau dari segi subjeknya atau orang pelaku, yaitu harus penyelenggara negara. Kalau masih calon dia belum penyelenggara negara karena itu kami tidak bisa tindak," ucap Syarif.

Selanjutnya, kata dia, dari segi objek bahwa KPK baru bisa menangani tindak pidana korupsi di atas Rp1 miliar.

"Harus Rp1 miliar ke atas kurang dari itu kami tidak bisa. Oleh karena itu, kalau kami dapat laporan seperti itu kami serahkan ke Bawaslu atau kalau bukan penyelenggara negara tetapi misalnya Rp1 miliar kurang lebih seperti itu, ya kita serahkan Kepolisian dan Kejaksaan," ucap Syarif.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Rahmat Bagja mendatangi gedung KPK Jakarta, Rabu berdiskusi dengan pimpinan KPK soal politik uang.

"Kami menerima undangan dari teman-teman KPK untuk membicarakan hubungan antara politik dan pidana pemilu khususnya politik uang, kami saling 'sharing' informasi," kata Rahmat usai pertemuan tersebut.

Selain membicarakan politik uang, lanjut dia, penggunaan fasilitas pemerintah dan dana pemerintah juga menjadi perhatian khususnya dalam permasalahan pemilu 2019 ini.

Kemudian, kata dia, juga didiskusikan bagaimana para pemilih itu mendapat informasi yang cukup mengenai peserta pemilu.

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi