Nasional

Yakin Lolos SKD! Ini Tahapan SKB CPNS 2024 yang Wajib Diketahui Pelamar

Oleh: Dhiajeng Ayu Utri Agustin Jumat 25 Okt 2024, 15:38 WIB
Jika kamu merasa yakin akan lolos SKD CPNS 2024, maka kamu perlu mengetahui beberapa materi SKB yang ada di instansi pusat berikut ini.

AYOJAKARTA.COM -- Terhitung saat ini, Jumat, 25 Oktober 2024, telah memasuki hari ke-9 pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.

Pelamar yang memiliki skor SKD memenuhi ambang batas dan lolos 3 kali perangkingan akan melanjutkan ke tahapan yang selanjutnya yaitu SKB.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS merupakan sebuah tes us dilalui oleh pelamar untuk mengetahui kompetensi dan kemampuan peserta di bidang yang relevan atau terkait formasi yang dilamar.

Tahapan SKB sendiri akan dilaksanakan pada 9 Desember 2024 - 20 Desember 2024. Peserta yang boleh mengikuti SKB ini hanya mereka yang telah dinyatakan lolos SKD CPNS.

Perlu diketahui bahwa SKB ini akan diadakan oleh instansi pusat maupun instansi daerah dan masing-masing memiliki materi SKB yang berbeda.

Baca Juga: 7 HP Vivo RAM Besar 8/256GB Termurah Saat Ini! Dilengkapi Kamera PDAF dan OIS, hingga Snapdragon 6 GEN 1 dan 4 GEN 2

Jika kamu merasa yakin akan lolos SKD CPNS 2024, maka kamu perlu mengetahui beberapa materi SKB yang ada di instansi pusat berikut ini.

Dikutip Instagram @studicpns.id, berikut ini materi SKB CPNS 2024 di instansi pusat.

1. Kementerian Agama

Di Kementerian Agama sendiri SKB akan dibagi menjadi dua subtes yaitu sebagai berikut:

- SKB CAT

- Tes Tambahan (Praktik dan sikap bekerja berspektif moderasi beragama dan wawancara wawasan moderasi beragama)

 

2. Badan Narkotika Nasional (BNN)

Adapun materi SKB Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah sebagai berikut:

- SKB dengan sistem CAT

- Wawancara

- Uji Penambahan Nilai dari Sertifikasi Kompetensi

- Kesamaptaan Jasmani (khusus untuk Penyidik BNN Ahli Pertama)

3. Kejaksaan Non SLTA/SMA

materi SKB yang ada pada Kejaksaan NON SLTA/SMA yaitu sebagai berikut:

- CAT BKN

- Tes Keterampilan / Skill Praktek Kerja

- Tes Wawancara

- Tes Kesehatan yang bersifat menggugurkan, terdiri dari psikotes, kesehatan kejiwaan, dan kesehatan fisik

 

4. Kejaksaan SLTA/SMA

Materi SKB-nya adalah sebagai berikut;

- CAT BKN

- Tes Keterampilan ata Praktek kerja yang terdiri dari Tes praktik kerja dan tes bela diri atau samapta

- Tes Wawancara

- Tes Kesehatan yang bersifat menggugurkan, terdiri dari psikotes, kejiwaan, dan kesehatan fisik

5. Kemenkumham Non SLTA/SMA

Materi SKB yang ada di Kemenkumham untuk non SLTA/SMA sebagai berikut:

- CAT BKN

- Tes Kesehatan dan Psikotes yang bersifat menggugurkan

- Tes Praktik kerja

- Wawancara dengan bobot 10% dari total nilai SKB bersifat tidak menggugurkan

 

6. Kemenkumham SLTA/SMA

Adapun materi SKB di Kemenkumham untuk SLTA/SMA yaitu sebagai berikut:

- CAT BKN

- Tes Kesehatan dan Psikotes bobot 10% dari total nilai SKB dan bersifat menggugurkan

- Tes praktik kerja bobot 30% dari total nilai SKB dan bersifat tidak menggugurkan

- Wawancara dengan bobot 10%daro total nilai SKB bersifat tidak menggugurkan

7. Kemendikbudristek

Materi SKB yang ada di Kemendikbudristek yaitu sebagai berikut:

- SKB CAT (Tes kemampuan umum dan khusus)

- SKB Tambahan (wawancara praktek mengajar atau micro teaching khusus formasi dosen

8. Kementerian Keuangan

Adapun materi SKB yang ada di Kementerian Keuangan yaitu sebagai berikut:

- SKB CAT (Tes kemampuan umum dan khusus)

- SKB Tambahan (psikotes, tes kesehatan dan kebugaran dan juga tes wawancara

9. Kementerian PUPR

Kementerian PUPR akan mengadakan SKB CPNS dengan materi sebagai berikut:

- SKB CAT (tes kemampuan umum dan khusus )

- SKB Tambahan Psikotes (CBT)

Demikian informasi mengenai materi SKB di instansi pusat yang akan dihadapi oleh pelamar yang lolos SKD CPNS 2024.

Reporter Dhiajeng Ayu Utri Agustin
Editor Aris Abdulsalam