Nasional

Ajakan Demonstrasi Akbar 25 Agustus 2025 Semakin Viral, Ada Narasi Pembubaran DPR

Oleh: Karseno AJ Sabtu 23 Agu 2025, 16:15 WIB
Ilustrasi Demonstrasi

AYOJAKARTA.COM – Disparitas pendapatan antara anggota DPR dengan konstituen, membuat masyarakat terdorong untuk menggelar aksi demo akbar pada 25 Agustus 2025.

Selain mendesak perubahan regulasi dan keberpihakan, melalui aksi demonstrasi akbar pada 25 Agustus 2025 sejumlah kalangan masyarakat juga menuntut pembubaran DPR.

Sehubungan dengan adanya rencana aksi demonstrasi akbar pada tanggal 25 Agustus 2025, Puan Maharani selaku Ketua DPR mengaku siap menampung aspirasi para pendemo.

Baca Juga: Bon Appetit Your Majesty Tayang Perdana Hari Ini, Yoona SNSD Bertemu Lee Chae Min di Masa Lalu

Selain membuka lebar-lebar gedung DPR, Puan juga telah menyiapkan tim yang secara khusus bersedia menampung tuntutan masyarakat.

“Kami akan lihat apa yang menjadi aspirasi masyarakat, disini ada Badan Aspirasi Masyarakat untuk menampung keluhan,” ujar Puan dikutip Ayojakarta dari IG @hariharijakarta.

Lebih lanjut Puan menambahkan, akan memberikan ruang serta kesempatan bagi setiap WNI menyampaikan pendapatnya melalui diskusi.

Terkait dengan tuntutan pembubaran DPR yang merupakan salah satu isu peserta aksi unjuk rasa akbar, Ahmad Sahroni selaku Ketua Komisi III DPR RI memberi tanggapan.

Baca Juga: Jadwal Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jakarta Timur, Ada Layanan Bus Samsat Keliling dan Mobil Paspor

Menurut Sahroni, setiap kritik yang disampaikan kepada lembaga DPR merupakan bagian dari proses demokrasi sehingga perlu tetap mendapat apresiasi.

Berdasarkan pada sejarah pembentukan dan posisi di dalam konstitusi, keberadaan DPR bagi negara Indonesia menurut Sahroni memiliki peran yang tidak sederhana.

Tanpa adanya DPR sebagai lembaga Legislatif atau Penyeimbang dari kekuasaan Eksekutif atau Pemerintah yang dipimpin Presiden, corak hidup Indonesia akan menjadi berbeda.

Namun desakan atau ajakan dari sejumlah kalangan untuk membubarkan DPR, menurut Sahroni bukan merupakan bentuk kecerdasan mental.

Baca Juga: Agustus Penuh Berkah: PKH Plus dan BLT Masif Mulai Cair, Cek Status Kamu Sekarang

“Mental seperti itu adalah mental orang tertolol sedunia, catat ini, yang bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia,” tegas Saharoni dikutip Ayojakarta dari IG @hanin.hafsah.

Meski pernyataan tersebut menuai banyak tanggapan, pembubaran DPR sebagai salah satu lembaga tinggi negara memungkinkan terjadi dan mendatangkan sejumlah konsekuensi.

Selain terjadi secara alamiah atau melalui Pemilu, pembubaran DPR dapat juga dilakukan dengan cara Perubahan Konstitusi, langkah ekstrim seperti Dekrit oleh Presiden.

Adapun potensi konsekuensi yang sangat mungkin terjadi jika DPR benar-benar bubar adalah implikasi politik, sosial, ekonomi dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga: Bonus Berlimpah: Bantuan Beras 20kg + Rp600.000 Anak Yatim Mulai Disalurkan

Sebagai wadah yang menjadi sumber aspirasi, bubarnya DPR dapat mengakibatkan masyarakat kehilangan perlindungan dari pengaruh baik ekonomi, sosial, politik bahkan individual.

Tanpa adanya DPR sebagai Penyeimbang kekuasaan Eksekutif, Presiden memiliki potensi menjadi Raja atau Penguasa Sentral tanpa boleh dicela apalagi dijegal.

Sistem kekuasaan yang berpusat pada Satu Golongan atau Figur, dapat mengubah sistem tata kelola negara dari Demokrasi Terpimpin menjadi Oligarki bahkan Monarki atau Kerajaaan. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Katarina Erlita