AYOJAKARTA.COM – Politisi Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Emanuel Ebenezer menjadi sasaran Operasi Tangkap Tangan KPK.
Berjalan dengan senyap, Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK terhadap Emanuel Ebenezer terjadi pada Rabu malam tanggal 20 Agustus 2025.
Bersama dengan sepuluh orang lainnya, Emanuel Ebenezer menurut Komisi Pemberantasan Korupsi diduga terlibat dalam tindak pemerasan sehingga perlu dilakukan OTT.
Sebelumnya, Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa dengan Noel ini sempat berseteru terkait dengan perusahaan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
Hingga saat in, Noel masih menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum penetapan statusnya dipastikan dalam beberapa jam kedepan oleh KPK.
Selain Noel, OTT KPK juga melakukan pengamanan terhadap 10 orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan pemerasan.
Sehubungan dengan Operasi Tangkap Tangan terhadap Noel, Saut Situmorang selaku Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019 memberi tanggapan.
Baca Juga: Mothercare Mal Grand Indonesia Diskon Besar-besaran hingga 7 September 2025, Intip Info Lengkapnya!
Menurut Saut, OTT terhadap terduga kasus koruspsi dapat dilakukan jika KPK telah memiliki sejumlah bukti kuat yang akan dijadikan sebagai dasar tindakan.
Disamping pengaduan masyarakat, bukti dugaan pelanggaran korupsi juga dapat diperoleh karena adanya interaksi dengan instansi lain seperti PPATK, Kepolisian atau Kejaksaan.
Berbekal bukti-bukti awal yang telah dimiliki, para Petugas KPK menurut Saut akan mulai melakukan pendalaman.
“Kemudian Pimpinan melakukan penyelidikan, di penyelidikan itu sudah mulai terlihat Siapa berbuat Apa,” jelasnya.
Baca Juga: Strategi BRI Pertahankan Kualitas Portofolio, Fokus UMKM hingga Digitalisasi Risiko
Sebelum dilakukan Operasi Tangkap Tangan, Saut menambahkan bukti keterlibatan pihak-pihak yang diduga sudah melakukan tindak pidana korupsi juga harus dimiliki.
Selain harus mempunyai bukti awal, KPK juga menurut Saut perlu melengkapi sejumlah bukti baru serta valid yang mendukung sangkaan.
Dengan demikian, proses penangkapan terhadap terduga pelaku pelanggaran tindak korupsi sudah memiliki dasar serta tujuan yang jelas.
Mengacu pada variabel tersebut, Saut memastikan KPK sudah memiliki sejumlah alat bukti yang sudah diperoleh jauh sebelum penangkapan dilakukan.
Melalui berbagai pengembangan dan cara-cara yang telah ditentukan, KPK terus memproses penyelidikan untuk menambahkan bukti baru.
Disamping dengan melakukan pemantauan, proses pendalam juga dapat dilakukan melalui penyadapan maupun melibatkan instansi lain.
Penangkapan Noel yang merupakan Politisi Partai Gerindra melalui OTT, menurut Saut sudah sejalan dengan komitmen Presiden untuk memberantas korupsi hingga ke akar.
“Jadi disini KPK sudah menjabarkan tugasnya sesuai dengan perintah Presiden,” pungkasnya dikutip Ayojakarta dari YouTube tvOneNews. ***