Nasional

Kawal Terus Tuntutan 17+8, Salsa Erwina Hutagalung: Masih Banyak PR yang Belum Dikerjakan Pemerintah

Oleh: Katarina Erlita Rabu 10 Sep 2025, 15:39 WIB
Salsa Erwina Hutagalung Kawal Terus Tuntutan 17 + 8. (Sumber: Insatgram.com/@ppi_denmark)

AYOJAKARTA.COM - Gerakan masyarakat sipil dengan tajuk 17+8 kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntutan reformasi demokrasi dan ekonomi di Indonesia.

Salah satu tokoh yang aktif menyuarakan hal ini adalah Salsa Erwina Hutagalung. Melalui unggahannya di Instagram pada Rabu, 10 September 2025, ia menekankan bahwa meskipun ada langkah awal dari pemerintah dan DPR, masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan.

“Kita tetap perlu mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan, teman-teman. Tapi katanya tunjangan rumah dihapus, malah tunjangan lain ditambah. Transparansinya di mana? Pemecatan karyawan arogan juga belum dilakukan. Mau kapan? Kita kawal terus tuntutan kita! Jangan lengah, terus pantau,” tulisnya.

Baca Juga: OPPO Reno 14 Pro 5G Upgrade Chipset Pakai Mediatek Dimensity 8450, Auto Jadi Mirip Flagship!

Apa Saja yang Sudah Dijawab Pemerintah?

Sepekan setelah aksi massa 28–30 Agustus 2025, hanya sebagian kecil tuntutan jangka pendek yang ditindaklanjuti. Dari 17 tuntutan dengan tenggat 5 September 2025, DPR tercatat sudah memenuhi tiga poin.

Di antaranya adalah pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan, pembatalan fasilitas baru termasuk pensiun, serta publikasi transparansi anggaran terkait tunjangan, rumah, dan fasilitas.

Selain itu, Badan Kehormatan DPR juga mulai didorong memeriksa anggota bermasalah dengan melibatkan KPK.

Baca Juga: Diusulkan Jadi Menpora Berkat Prestasi Basket, Denny Sumargo Menolak: Bini Gue Aja Puyeng Ngurus Gue

Masih dalam Tahap Proses

Langkah lain masih dalam proses. Presiden Prabowo disebut tengah menyiapkan tim investigasi independen untuk menyelidiki kasus tewasnya sejumlah demonstran, termasuk Affan Kurniawan dan Umar Amarudin.

Dari sisi partai politik, beberapa ketua umum baru mulai menindaklanjuti desakan untuk menjatuhkan sanksi kepada kader bermasalah.

Di bidang ekonomi, pemerintah disebut tengah merumuskan kebijakan untuk menjamin upah layak, mencegah PHK massal, dan membuka dialog dengan serikat buruh terkait outsourcing dan upah minimum.

Baca Juga: Kolaborasi Nyata di Ragunan: BRI dan Hutama Karya Wujudkan Lean Construction dalam Proyek Strategis

Yang Masih Mandek

Namun sebagian besar tuntutan masih mandek. Presiden belum menarik TNI dari pengamanan sipil, Polri belum membebaskan demonstran yang ditahan, dan pelaku kekerasan aparat belum diproses secara hukum. TNI pun belum kembali penuh ke barak, sementara partai politik belum menunjukkan komitmen jelas berpihak pada rakyat.

Target Jangka Panjang 2026

Selain 17 tuntutan jangka pendek, masyarakat sipil juga menagih delapan tuntutan tambahan dengan tenggat 31 Agustus 2026.

Baca Juga: Pendaftaran Dimulai Hari Ini, RSUD Tanah Abang Buka Lowongan Kerja: Ada 2 Posisi, Cek Syarat Lengkapnya

Agenda besar ini mencakup reformasi DPR, reformasi perpajakan, pengesahan RUU Perampasan Aset, revisi UU Kepolisian dan UU TNI, hingga penguatan Komnas HAM.

Dari catatan situs bijakmemantau.id, sebagian besar tuntutan jangka panjang itu masih berstatus belum. Hanya tiga poin yang masuk tahap proses, yakni reformasi DPR, reformasi perpajakan, dan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Dengan kondisi tersebut, gerakan 17+8 menegaskan bahwa pengawalan masyarakat tetap dibutuhkan. Tekanan publik diharapkan bisa memastikan pemerintah, DPR, dan partai politik benar-benar menjalankan reformasi yang dijanjikan.***

Reporter Katarina Erlita
Editor Katarina Erlita