AYOJAKARTA.COM - Sebelum dinyatakan lulus PPPK, honorer wajib memenuhi beberapa syarat salah satunya seleksi administrasi.
Tahap administrasi merupakan salah satu proses seleksi guru honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024.
Jika PPPK tidak memenuhi administrasi, maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Berikut adalah contoh notifikasi honorer tidak lulus TMS dan batal diangkat PPPK.
Jika dinyatakan TMS berarti guru honorer tersebut tidak lolos dalam tahap seleksi administrasi. Sehingga tidak berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya untuk menjadi PPPK.
Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan Bansos Oktober 2024 melalui PT POS, KPM Wajib Tahu!
Berikut adalah beberapa alasan mengapa seorang guru honorer bisa mendapatkan TMS.
1. Dokumen yang tidak lengkap atau salah
Kesalahan dalam pengisian formulir, kurangnya persyaratan dokumen, atau dokumen yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dapat menjadi penyebab utama TMS.
2. Tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan
Setiap seleksi PPPK memiliki persyaratan yang spesifik, seperti kualifikasi pendidikan, pengalaman mengajar, dan lainnya. Jika seorang guru honorer tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka secara otomatis akan dinyatakan TMS.
3. Pengalaman kerja yang tidak relevan
Pengalaman kerja yang dimiliki oleh seorang guru honorer harus relevan dengan posisi yang dilamar. Jika pengalaman kerja yang dimiliki tidak sesuai dengan kebutuhan, maka dapat menjadi alasan TMS.
Berikut adalah contoh notifikasi honorer tidak lulus TMS dan batal diangkat PPPK.
Seleksi Administrasi: Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan instansi yang dilamar.
Selanjutnya di bawahnya juga tercantum beberapa alasan TMS dari Verifikator, seperti:
1. Pakaian yang digunakan tidak sesuai ketentuan
2. Pas foto tidak sesuai ketentuan karena terlihat gigi
3. Surat pernyataan tidak sesuai dengan format pada lampiran pengumuman, dan lain sebagainya.