Nasional

SKD Dimulai Hari Ini! Nilai Ambang Batas Tiap Kategori Ternyata Beda, Loh!

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Rabu 16 Okt 2024, 12:27 WIB
Ada yang harus diketahui, jika tiap kategori nilai ambang batasnya berbeda. Pemerintah telah menentukan nilai ambang batas SKD CPNS 2024.

AYOJAKARTA.COM - Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS CPNS 2024 dimulai hari ini, tanggal 16 Oktober 2024.

Harus dipahami pelamar SKD CPNS 2024 jika nilai ambang batas tiap kategori itu berbeda.

Pemerintah telah menentukan nilai ambang batas SKD CPNS 2024.

Namun ada hal yang harus diketahui, jika tiap kategori nilai ambang batasnya berbeda.

Baca Juga: Peserta Wajib Catat! Ada Aturan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, Cek Juga Strategi Pengerjaannya

Berikut perbedaan nilai ambang batas tiap kategori yang dilansir Ayojakarta.com Instagram @kemenpanrb, Rabu 16 Oktober 2024.

KATEGORI PELAMAR :

1. Umum

- TWK : 65

- TIU : 80

- TKP : 166

- Nilai Kumulatif : -

- Durasi : 100 menit

 


2. Putra/Putri Kalimantan

- TWK : 65

- TIU : 80

- TKP : 166

- Nilai Kumulatif : -

- Durasi : 100 menit


3. Cumlaude

- TWK : -

- TIU : 85

- TKP : -

- Nilai Kumulatif : Minimal 311

- Durasi : 100 menit


4. Diaspora

- TWK : -

- TIU : 85

- TKP : -

- Nilai Kumulatif : Minimal 311

- Durasi : 100 menit


5. Penyandang Disabilitas

- TWK : -

- TIU : 60

- TKP : -

- Nilai Kumulatif : Minimal 286

- Durasi : 100 menit

Baca Juga: SKD CPNS 2024 Sudah Dimulai! Segini Nilai Ambang Batas per Kategori Pelamar dan per Materi Soal yang Harus Dicapai Peserta


6. Putra/Putri Wilayah Papua

- TWK : -

- TIU : 60

- TKP : -

- Nilai Kumulatif : Minimal 286

- Durasi : 100 menit


7. Putra/Putri Daerah Tertinggal

- TWK : -

- TIU : 60

- TKP : -

- Nilai Kumulatif : Minimal 286

- Durasi : 100 menit

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Aris Abdulsalam