Nasional

Yusril Ihza Mahendra Temui Prabowo Subianto Jelang Pelantikan Presiden, Ungkap Rencana Kemenko Polhukam akan Dibagi Dua

Oleh: Nadya Donna Putri Selasa 15 Okt 2024, 14:38 WIB
Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Kemenko Polhukam akan dipecah menjadi dua di era Prabowo Subianto.

AYOJAKARTA.COMPrabowo Subianto, sebelum menghadiri pelantikan presiden terpilih, mengundang banyak tokoh ke kediamannya. Beberapa di antaranya dikabarkan akan menjadi menteri baru dalam kabinet.

Salah satu tamu yang hadir dalam undangan tersebut adalah Yusril Ihza Mahendra, yang pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia pada 2004–2007.

Yusril menyebutkan bahwa nantinya akan ada dua Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Yusril juga mengungkapkan bahwa Prabowo menugaskannya untuk mengurusi bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM) dalam pemerintahan mendatang.

Baca Juga: Jelang Pelantikan 20 Oktober, Inilah 18 Calon Menteri yang Diduga Kuat Mengisi Kabinet Prabowo Gibran 2024-2029

"Bidang yang Prabowo tugaskan bidang saya sendiri sebenarnya. Terkait bidang hukum dan hak asasi manusia," ujarnya, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Selasa, 15 Oktober 2024.

Yusril menjelaskan bahwa selain mengurus masalah hukum dan HAM, tugasnya juga mencakup pengelolaan beberapa kementerian dan lembaga terkait.

"Jadi ada menko yang menangani masalah hukum dan HAM. Nanti akan mencakup kementerian atau lembaga-lembaga lain yang di tengah pemerintah," lanjutnya.

Mantan Menteri Sekretaris Negara RI itu juga menyatakan bahwa Kemenko Polhukam akan dipecah menjadi dua.

Baca Juga: Berikut Prediksi Jumlah dan Nama-nama Kementerian di Kepemimpinan Prabowo-Gibran

Yang pertama akan mengurusi bidang politik dan keamanan, sementara yang kedua akan fokus pada hukum dan HAM.

"Jadi Kemenko Polhukam yang selama ini ada, itu dipecah dua. Ada menko politik dan keamanan. Ada menko hukum dan HAM," jelasnya.

Ketika ditanya mengenai alasan pemecahan Kemenko Polhukam, Yusril mengaku bahwa hal tersebut tidak dijelaskan secara rinci.

Namun, ia menyebut bahwa wacana pemecahan ini telah dibahas cukup lama.

Baca Juga: Kunjungi Rumah Prabowo Jelang Pelantikan Presiden, Abdul Kadir Karding Diduga Jadi Menlu Baru Gantikan Retno Marsudi

"Tidak dijelaskan. Itu memang sudah didiskusikan sejak lama oleh tim dan tidak mendiskusikan masalah itu," pungkasnya.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Tedi Rukmana