Nasional

Hati-Hati TMS! Ada Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Submit Pendaftaran PPPK 2024, Catat Apa Saja?

Oleh: Asti Aureli Septania Minggu 13 Okt 2024, 09:31 WIB
Berikut hal-hal dan ketentuan yang harus peserta catat dan cek ulang kembali sebelum submit pendaftaran PPPK 2024 tahap 1.

AYOJAKARTA.COM – Tinggal 9 hari lagi menuju penutupan pendaftaran Seleksi PPPK 2024, bagi peserta yang mendaftar pastikan beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum submit.

Ada beberapa ketentuan yang perlu dicatat dan dicek ulang oleh para peserta sebelum submit pendaftaran Seleksi Administrasi PPPK 2024 tahap 1.

Perlu diketahui, ada dua tahapan pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kali ini.

Agar peserta dapat Memenuhi Syarat (MS), pastikan sudah mengetahui ketentuan persyaratan pendaftaran Seleksi Administrasi PPPK 2024 tahap 1.

Berikut hal-hal dan ketentuan yang harus peserta catat dan cek ulang kembali sebelum submit pendaftaran PPPK 2024 tahap 1.

Baca Juga: Ungkap Karakter yang Paling Istimewa dalam Diri, Jawabanmu Tentukan Hal Positif yang Dimiliki

Ketentuan Pelamar PPPK 2024

- Tenaga non ASN terdaftar database BKN

- EKS THK 2

- Pelamar Prioritas untuk PPPK Guru

Dokumen yang Diunggah

-Pas foto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah

-Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

-Scan berwarna ijazah asli

-scarn berwarna ijazah transkrip nilai asli

Scan berwarna Surat Keterangan (dibubuhi materai)

-Scan berwarna Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.

-Scan berwarna surat keterangan aktif bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja

-Scan berwarna sertifikat Pendidik dan surat keterangan mengajar

-Scan berwarna sertifikat tanda register bagi jabfung Kesehatan

-Scan berwarna Sertifikat Wajib tambahan dan Sertifikat Kompetensi bagi jabfung Tenaga Teknis (jabatan tertentu).

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Aris Abdulsalam