Nasional

Pemudik Simak! Sistem One Way Nasional Mudik 2026 akan Diberlakukan Mulai Besok, Catat Jadwalnya

Oleh: Desi Kris Selasa 17 Mar 2026, 11:12 WIB
Ilustrasi. Sistem One Way (Sumber: Generative AI)

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mulai memberlakukan sistem One Way Nasional pada arus mudik Lebaran 2026 mulai besok, Rabu (18/3).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengurai kepadatan kendaraan yang diprediksi meningkat tajam dalam beberapa hari ke depan.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan bahwa puncak arus mudik akan terjadi besok.

Penerapan sistem satu arah ini akan dilakukan antara pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga: Hari Keempat Operasi Ketupat 2026 Jelang Lebaran, 28 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta saat Arus Mudik

Penerapan ini juga sudah dibahas dengan stakeholder terkait.

Kendati demikian, Agus mengatakan bahwa sistem one way ini akan mengikuti monitoring traffic yang dilakukan pihak kepolisian dan mengikuti kebutuhan lalu lintas.

Ia juga mengatakan bahwa kondisi arus lalu lintas saat ini cukup terkendali.

Sedangkan untuk arus balik, Agus mengatakan pihaknya akan melihat kondisi arus lalu lintas sebelum memutuskan one way atau tidak.

Baca Juga: Dukung Arus Mudik Agar Aman dan Nyaman, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur Tuntaskan Perbaikan Jalan Berlubang di 1.554 Titik

Terkait hal ini, pihaknya akan terus memantau jumlah pemudik yang melintas.

Rencananya sistem one way ini akan diterapkan hingga 20 Maret 2026.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris