Nasional

Ada Perbedaan antara Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2024 dengan tahun Sebelumnya, Cek Selengkapnya di Sini

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Jumat 11 Okt 2024, 15:54 WIB
Ada yang berbeda dengan kartu ujian peserta tes SKD CPNS 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

AYOJAKARTA.COM - Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS tahun 2024 digelar lima hari lagi.

Tepatnya mulai tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melaksanakan tes SKD CPNS 2024.

Kartu ujian menjadi salah satu berkas wajib yang harus dibawa saat mengikuti tes SKD CPNS tahun 2024.

Peserta seleksi CPNS tahun 2024 bersiap untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar.

Sebanyak lebih dari 2,8 juta peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes SKD CPNS 2024.

Nantinya hanya peserta yang melampaui nilai ambang batas dan masuk dalam perangkingan tiga kali kuota formasi masing-masing di Instansi yang dilamar maka dinyatakan lulus untuk lanjut ke tahapan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Berikut nilai ambang batas tes SKD CPNS tahun 2024, antara lain tes wawasan kebangsaan (65), tes intelegensia umum (80), dan tes karakteristik pribadi (166). 

Sebelum mengikuti tes SKD CPNS 2024, peserta diwajibkan memahami ketentuan pelaksanaan ujian agar tidak didiskualifikasi.

Baca Juga: Ingin Buat Status WA yang Ada Musik dan Liriknya? Ternyata Mudah, Loh! Berikut Caranya

Salah satunya adalah mencetak dan membawa kartu ujian saat mengikuti tes SKD CPNS 2024.

Ada yang berbeda dengan kartu ujian peserta tes SKD CPNS 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

Tampilan kartu terbaru saat ini sudah bisa melihat titik lokasi, jadwal, dan sesi ujian seleksi SKS.

Peserta bisa mencetak kartu ujian SKD mulai tanggal 9-15 Oktober 2024 melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Login ke akun SSCASN

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.

4. Isi kode captcha yang muncul pada layar

5. Setelah berhasil, klik Masuk.

6. Klik menu Resume Pendaftaran

7. Masuk ke menu Resume Pendaftaran, layar akan menampilkan tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”.

8. Klik unduh dokumen kartu peserta ujian dalam format PDF

9. Cetak kartu peserta ujian SKD CPNS 2024 menggunakan kertas putih berukuran A4.

10. Pastikan sebelum mencetak, membaca bagian "Perhatian" yang berisi informasi penting kartu.

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @studicpns.id, sebelum mencetak, ini tips agar hasil hasil cetakan kartu ujian baik dan tidak mudah rusak.

1. Gunakan printer dengan kualitas baik sehingga hasil cetakan dapat terbaca jelas dan tidak buram.

2. Jangan gunakan kertas yang tipis. Kamu bisa memilih keras yang cukup tebal dan berkualitas baik sehingga karti ujian yang dicetak tidak mudah rusak.

3. Pastikan tinta printer dalam kondisi yang baik sehingga hasil cetakan dan warna tidak pudar. 

Jangan lupa, kamu juga dapat menyimpan file kartu ujian dalam bentuk soft copy sebagai cadangan.

Baca Juga: Alhamdulillah PKH dan BPNT Peralihan Pos ke KKS Cair? Terpantau 3 Bansos Non Tunai Disalurkan hingga 31 Oktober 2024

Ingat, jangan laminating atau bungkus kartu ujian SKD CPNS dengan benda lain karena melanggar ketentuan.

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Aris Abdulsalam