AYOJAKARTA.COM - Nama pesohor Raffi Ahmad mendadak menjadi sorotan publik dalam kasus dugaan suap impor Blue Ray Cargo.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap senilai Rp61 miliar kepada oknum pejabat Bea Cukai.
Untuk menjernihkan situasi, Raffi Ahmad menggandeng pengacara senior Hotman Paris Hutapea dalam sebuah konferensi pers yang dilangsungkan pada Kamis, 11 Juni 2026.
Kronologi Pertemuan di Amerika Serikat
Semua bermula pada Oktober 2025 saat Raffi berada di Amerika Serikat untuk lari maraton.
Setelah dari Chicago, suami Nagita Slavina itu berkunjung ke New York dan mampir ke sebuah restoran bernama Awang Kitchen. Di seberang restoran tersebut, terdapat kantor Blue Ray.
Raffi Ahmad menjelaskan bahwa pertemuannya dengan pihak Blue Ray hanya sebatas ketidaksengajaan sebagai figur publik.
"Mereka panggil saya, Mas Raffi, Mas Ariel, Mas Gading foto dong sama saya. Loh ya sudah kami foto di depan tokonya. Tidak masuk ke dalam," ungkap Raffi.
Dalam pertemuan singkat itu, pihak toko sempat menawarkan jasa pengiriman barang elektronik gratis.
Namun, pria yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni tersebut dengan tegas menolak tawaran tersebut dan tidak pernah melakukan komunikasi lanjutan.
Pencatutan Nama dalam Persidangan
Nama Raffi Ahmad memang sempat muncul dalam fakta persidangan kasus suap Blue Ray pada tahun 2026.
Hal ini dipicu oleh adanya bukti percakapan internal antara pihak Blue Ray di Indonesia dengan biro jasa impor.
Nama Raffi diduga sengaja dicatut untuk meyakinkan pihak lain bahwa perusahaan tersebut memiliki klien besar.
Hotman Paris Hutapea menjelaskan bahwa percakapan tersebut sama sekali tidak melibatkan kliennya secara langsung.
"Mungkin ada chatting-an antara orang-orang intern mereka di sini dengan biro jasa untuk meyakinkan biro jasa yang mengurus impor. Eh nanti ada loh pesanan dari Raffi Ahmad di sana," jelas Hotman.
Ia menambahkan bahwa saksi yang menyebut nama Raffi bahkan tidak mengenal sang artis secara pribadi dan telah mencabut pernyataannya.
Klarifikasi dari Pihak KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plt Direktur Penyidikan, Taufik Ahmad Husein, sempat mengonfirmasi adanya dugaan titipan barang elektronik berupa dua unit laptop atau iPhone karena faktor perkenalan.
Namun, KPK menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan merupakan aksi penyelundupan.
Barang-barang tersebut juga dipastikan tidak masuk dalam skema korupsi besar yang dilakukan oleh Blueray Cargo.
Selebritas asal Bandung itu merasa perlu meluruskan fitnah ini demi menjaga reputasinya sebagai Utusan Khusus Presiden.
Ia menegaskan tidak mengenal satu pun pihak yang menjadi terdakwa dalam kasus suap tersebut.
Raffi mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam melakukan verifikasi informasi agar tidak mudah terpancing oleh disinformasi di media sosial.***