AYOJAKARTA.COM - Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 kini tinggal menghitung hari.
Seperti yang diketahui bahwa tes SKD CPNS 2024 telah dijadwalkan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Saat melakukan tes SKD nanti, ada beberapa tahapan yang akan dilalui peserta.
Tahapan-tahapan ini dapat disebut sebagai alur pelaksanaan SKD.
Para peserta tes SKD harus melewati alur ini sebelum masuk ke ruang ujian.
Baca Juga: Pakai HUAWEI WATCH Ultimate Berasa Jadi Pemain Golf Profesional, Berapa Harganya?
Dilansir ayojakarta.com dari akun Instagram @studicpns.id, inilah alur panjang sebelum masuk ke ruangan ujian SKD.
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
Pada tahap pertama ini, para peserta akan diberi PIN ujian dari panitia.
Masing-masing peserta mendapat PIN yang berbeda, yang nantinya PIN ini digunakan untuk login di komputer ujian.
2. Penitipan barang
Setelah itu, para peserta diarahkan untuk menitipkan barang-barang di tempat yang disediakan panitia.
Barang-barang yang dititipkan adalah barang-barang yang tidak boleh dibawa masuk ke ruang ujian.
Adapun barang-barang yang boleh dibawa masuk ke dalam ruangan adalah kartu peserta ujian dan KTP.
3. Body checking
Peserta ujian SKD tidak boleh menggunakan barang atau aksesoris yang berbahan logam, seperti ikat pinggang, jam tangan, hingga perhiasan.
Hal ini karena akan ada body checking menggunakan alat metal detector.
Tahapan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penggunaan alat bantu ujian, seperti jam tangan, kalkulator, atau smartphone.
4. Masuk ke ruang steril atau ruang tunggu
Setelah itu, peserta akan diarahkan ke ruang steril atau ruang tunggu.
Dalam ruangan ini, biasanya panitia akan menjelaskan tata cara saat pelaksanaan ujian.
5. Para peserta pindah dari ruang steril ke ruang ujian
Tahapan terakhir adalah peserta memasuki ruangan ujian.
Peserta dapat melakukan pengecekan alat tulis, apakah sudah diberikan kertas coretan dan pensil.
Demikian adalah alur panjang sebelum melaksanakan ujian SKD CPNS.