Nasional

Besok Dibuka Pendaftaran PPPK 2024 Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan, dan Teknis! Ini Rincian Persyaratan dan Berkas Unggahan

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Senin 30 Sep 2024, 18:55 WIB
Dari total formasi yang dibuka, masih dibagi menjadi tiga sub formasi besar, antara lain Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Teknis.

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran PPPK tahun 2024 resmi dibuka besuk, 1 Oktober 2024.

Pelamar dapat mendaftar formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024 melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran PPPK tahun 2024 akan ditutup tanggal 20 Oktober 2024.

Sebagai informasi, berdasarkan informasi yang telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara, sebanyak 1.383.758 formasi dibuka untuk rekrutmen PPPK tahun 2024.

Dari total formasi yang dibuka, masih dibagi menjadi tiga sub formasi besar, antara lain Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Teknis.

Masing-masing jabatan fungsional PPPK tahun 2024 memiliki kuota kebutuhan formasi.

Untuk jabatan fungsional guru membuka 419.146 formasi, jabatan fungsional kesehatan sebanyak 417.196 formasi, dan jabatan fungsional teknis 547.416 formasi.

Baca Juga: HANYA 3.299 JUTA! Ponsel Vivo V40 Lite Rilis Harga Terjangkau dengan Performa Terbaik

Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara, berikut kategori prioritas untuk kelulusan seleksi PPPK tahun 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan surat Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/4543/SM.01.00/2024 tanggal 26 September 2024.

1. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-4 Bidan Pendidik Tahun 2023)

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);

3. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN

4. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).

Lalu apa saja persyaratan dan berkas atau dokumen wajib yang harus diunggah saat mendaftar PPPK tahun 2024?

Berikut acuan persyaratan umum pelamar PPPK tahun 2024.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi satu (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

3. Tidak pernah terjerat kasus hukum dan mendapatkan hukuman pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, TNI Polri, atau pegawai swasta.

5. Tidak pernah aktif dan menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Memiliki sertifikasi keahlian dari lembaga yang berwenang sesuai persyaratan kompetensi jabatan yang dibutuhkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

9. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

10. Tidak pernah terlibat atau melakukan tindakan pelanggaran aturan seleksi pengadaan CASN dalam 3 (tiga) periode sebelumnya.

11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses penetapan NIP/NI PPPK.

12. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.

13. Pelamar hanya diperbolehkan melamar 1 (satu) formasi.

14. Pelamar hanya dapat melamar pada (satu) instansi dan 1 (satu) jabatan dan 1 (satu) Jabatan.

15. Ketentuan pendaftar jabatan fungsional guru, kesehatan , dan teknis memiliki pengalaman bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

Rinciannya sebagai berikut.

- Jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia dan ahli pertama, pengalaman minimal dua tahun

- Jenjang ahli muda, pengalaman minimal tiga tahun

- Jenjang ahli madya, pengalaman minimal lima tahun.

- Jenjang ahli utama, pengalaman minimal tujuh tahun.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gaya Tidur Mengungkap Sifat Tersembunyi dalam Dirimu

17. Memiliki pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.

18. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari Lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.


Berikut berkas atau dokumen yang harus diunggah pada pendaftaran PPPK tahun 2024.

1. Scan KTP asli atau surat keterangan dari Dukcapil/Bukti identitas kependudukan lainnya.

2. Scan ijazah asli bagi pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri.

3. Scan surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

4. Scan transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri dengan lampiran transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari Kemendikbudristek.

5. Pas foto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah, ukuran maksimal 200 KB dan memakai format JPEG/JPG.

6. Scan surat lamaran yang diketik dengan komputer dan ditunjukkan kepada Ibu Gubernur Jawa Timur di Surabaya yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (contoh surat lamaran sesuai ketentuan instansi).

7. Scan surat pernyataan 5 poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai sesuai ketentuan instansi.

8. Bagi pelamar formasi jabatan pemula, terampil, dan ahli pertama wajib menyertakan scan surat keterangan pernah bekerja di bidang kerja yang relevan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja paling singkat 2 tahun.

9. Bagi pelamar formasi jabatan ahli muda wajib menyertakan scan surat keterangan pernah bekerja di bidang kerja yang relevan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja paling singkat tiga tahun.

10. Pelamar jabatan fungsional Tenaga Kesehatan wajib menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan internship sesuai jabatan yang dilamar.

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Aris Abdulsalam