AYOJAKARTA.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) saat ini sedang menjadi sorotan, terutama bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) yang sangat menanti pencairan bantuan sosial (bansos).
Bansos tersebut seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pada bulan September 2024 ini, pemerintah sudah mempersiapkan empat sesi penyaluran bansos. Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube INFO BANSOS, pada Jumat, 13 Agustus 2024, berikut ini keempat sesi tersebut adalah:
- PKH Periode Juli-September
- BPNT Periode Juli-September
- PKH Periode September-Oktober
- BPNT Periode September-Oktober
Baca Juga: Sebentar Lagi Pelamar CPNS 2024 Masuk Masa Sanggah! Ini Cara dan Kalimat yang Benar untuk Menyanggah
KPM Melaporkan KKS Terisi Rp400 Ribu Rupiah
Beberapa KPM melaporkan bahwa saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka terisi sebesar Rp400.000.
Berdasarkan laporan dari media sosial, pencairan ini diyakini sebagai bantuan BPNT. Penerima KKS yang berafiliasi dengan Bank Mandiri terlihat membagikan bukti pencairan saldo sebesar Rp400.000.
Ini merupakan kabar yang gembira, mengingat beberapa waktu lalu banyak KPM yang mengeluhkan belum cairnya bansos.
Untuk memastikan apakah pencairan ini berasal dari BPNT atau PKH, penerima manfaat diimbau untuk mengecek jadwal pencairan melalui aplikasi SIKS-NG.
Jadwal Penyaluran Bansos September-Oktober 2024
Pada bulan September-Oktober 2024, penyaluran bansos dibagi dalam beberapa tahap, antara lain:
- PKH Tahap 5 (September-Oktober): Dana disalurkan melalui KKS yang terhubung dengan bank-bank seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
- PKH Tahap 3 (Juli-September): Dana ini juga disalurkan melalui bank-bank yang sama, dengan penerima yang terdaftar pada periode Juli hingga September.
- BPNT Tahap 6 (September-Oktober): Pencairan BPNT sebesar Rp400.000 juga melalui KKS untuk penerima manfaat pada periode September-Oktober.
Untuk PKH, pencairan didasarkan pada kategori tertentu, seperti bantuan untuk anak sekolah. Sebagai contoh, anak SD menerima bantuan sebesar Rp150.000, dan anak SMP mendapatkan Rp250.000 per bulan. Oleh karena itu, pencairan dua bulan ini mencapai Rp400.000.
Proses Pembaruan Data DTKS
Pembaruan data penerima bantuan sosial melalui DTKS dilakukan setiap bulan. Hal ini penting untuk memastikan data yang digunakan pemerintah selalu akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat.
Dengan adanya pembaruan ini, KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan diharapkan dapat segera mendapatkan haknya.
Nah, itulah informasi mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) yang sudah dinantikan oleh para KPM!