Nasional

Jangan sampai Salah! Ini Perbedaan Kisi-Kisi CPNS dan PPPK yang Perlu Diketahui oleh Pelamar

Oleh: Iit Lita Apriani Senin 09 Sep 2024, 21:49 WIB
Berikut Ini perbedaan materi yang diujikan dalam tes CPNS dan PPPK yang perlu diketahui oleh para calon pelamar.

AYOJAKARTA.COM -- Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggunakan soal dan materi teks yang berbeda.

Perbedaan ini mencakup fokus pengujian kompetensi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing posisi.

Seleksi CPNS lebih banyak menguji wawasan kebangsaan, intelegensi umum, serta karakteristik pribadi, yang diharapkan mencerminkan kemampuan dasar seorang aparatur sipil negara.

Di sisi lain, seleksi PPPK menitikberatkan pada kompetensi manajerial, teknis, dan sosio kultural yang lebih relevan dengan fungsi dan pekerjaan teknis yang akan dijalankan.

Pemahaman terhadap perbedaan kisi-kisi materi ini sangat penting bagi calon pelamar agar dapat melakukan persiapan yang tepat.

Baca Juga: Ini Dia Pembagian Kuota Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham per Kanwil pada Tes CPNS 2024

Berikut ini adalah rincian perbedaan kisi-kisi materi dalam seleksi CPNS dan PPPK berdasarkan informasi yang dikutip oleh Ayojakarta.com dari laman Instagram cpns.asn (09/09/2024).

Perbedaan Kisi-kisi Materi CPNS dan PPPK

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) vs Kompetensi Teknis

Pada seleksi CPNS, TWK berfokus pada nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.

Hal ini bertujuan untuk menilai pemahaman peserta terhadap konsep-konsep dasar kebangsaan dan kecintaan terhadap negara.

Sementara itu, seleksi PPPK lebih menekankan pada Kompetensi Teknis yang berkaitan dengan bidang teknis jabatan yang dilamar.

Ujian ini menguji keahlian khusus yang diperlukan untuk menjalankan tugas-tugas spesifik di bidang tersebut.

Baca Juga: Teknokrat Kalahkan UGM dan ITB! 15 Jurusan S-1 Teknik dan Teknologi Terbaik Tahun 2024

2. Tes Intelegensi Umum (TIU) vs Kompetensi Manajerial

Seleksi CPNS mengharuskan peserta mengikuti TIU yang meliputi kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analisis), numerik (berhitung dan deret angka), serta figural (analogi dan ketidaksamaan).

Di sisi lain, PPPK menguji Kompetensi Manajerial yang meliputi integritas, kerja sama, kepemimpinan, dan orientasi pada hasil.

Keterampilan ini sangat penting bagi posisi yang membutuhkan pengambilan keputusan, perencanaan, dan evaluasi.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) vs Kompetensi Sosio Kultural

Dalam seleksi CPNS, TKP berfokus pada karakteristik pribadi pelamar yang mencakup pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, dan etika.

Pelamar diharapkan mampu menunjukkan sikap yang profesional dan mampu bekerja sama dalam lingkup birokrasi.

Sementara itu, seleksi PPPK menguji Kompetensi Sosio Kultural, yang berkaitan dengan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja yang multikultural dan memahami perbedaan sosial di masyarakat.

Itulah perbedaan materi yang diujikan dalam tes CPNS dan PPPK yang perlu diketahui oleh para calon pelamar.

Reporter Iit Lita Apriani
Editor Aris Abdulsalam