Nasional

Tak Hanya E-Materai! Daftar CPNS 2024 Ternyata Bisa Gunakan Materai Fisik, Begini Tata Caranya

Oleh: Dhiajeng Ayu Utri Agustin Jumat 06 Sep 2024, 15:27 WIB
Dengan adanya keputusan penggunaan materai tempel dari BKN ini, diharapkan pelamar tidak menunda-nunda resume di akhir pendaftaran.

AYOJAKARTA.COM -- Sejak e-materai mengalami masalah yang membuat ribuan pelamar gagal melakukan pembelian dan pembubuhan e-materai, kini materai fisik diperbolehkan.

Ya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menyatakan jika penggunaan materai fisik atau materai tempel diperbolehkan untuk mendaftar CPNS 2024.

Masalah e-materai tersebut muncul karena melonjaknya permintaan akibat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa penggunaan e-materai ini sudah dilakukan sejak seleksi CPNS 2023.

E-materai maupun materai fisik ini nantinya akan dibubuhkan pada dokumen CPNS 2024, mulai dari surat lamaran hingga surat pernyataan.

Dengan adanya keputusan penggunaan materai tempel dari BKN ini, diharapkan pelamar tidak menunda-nunda resume di akhir pendaftaran.

Agar terhindar dari kesalahan penggunaan materai tempel, para pelamar CPNS 2024 wajib mengetahui tata cara penggunaan materai tempel.

Baca Juga: WAJIB TAHU! e-Meterai PALSU Bikin TMS dan Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024, Begini 3 Cara Mudah Bedakan e-Meterai Asli dan Palsu

Lantas, bagaimana sih tata cara penggunaan matera fisik atau tempel untuk mendaftar CPNS 2024?

Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id, berikut ini tata cara menggunakan materai tempel atau fisik untuk pendaftaran CPNS 2024.

Penting untuk digaris bawahi jika penggunaan materai tempel ini merujuk pada Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021.

Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024 akibat TMS? Jangan Panik Ada Masa Sanggah, Begini Cara dan Waktu Pengajuannya

Ketentuan pembubuhan materai fisik atau tempel adalah sebagai berikut:

1. 1 materai hanya boleh digunakan untuk 1 dokumen saja. Dan maerai ini belum pernah digunakan untuk dokumen lainnya.

2. Materai tempel harus direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di tempat tanda tangan akan dibubuhkan

3. Pemberian tanda tangan dilakukan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas materai tempel. Maksudnya tanda tangan harus menyentuh materai sebagian.

Adapun pengaplikasian materai tempel dalam dokumen adalah sebagai berikut.

1. Print form dokumen surat lamaran / surat pernyataan

2. Tempel materai sedikit ke arah kiri dari bagian yang akan diberikan tanda tangan

3. Tanda tangan di sebelah kanan materai mengenai "sebagian" atau "sedikit" materai

4. Kemudian scan dokumen yang sudah dibubuhi oleh materai

5. Unggah dokumen, dan saat unggah dokumen akan muncul pemberitahuan "Pilih Jenis Materai"

6. Kemudian pilih jenis Materai Tempel

Baca Juga: Sebelum Kuliah Wajib Tahu Hal Ini! Berikut Perbedaan antara Universitas, Institut Politeknik, Sekolah Tinggi hingga Akademi

Demikian informasi mengenai tata cara penggunaan materai tempel dalam pendaftaran CPNS 2024.

Reporter Dhiajeng Ayu Utri Agustin
Editor Aris Abdulsalam