Nasional

Heboh! E-Meterai CPNS 2024 Eror, Ini Dia Cara Pengembalian Dana E-Meterai Jika Belum di Gunakan!

Oleh: Nuriyah Nofasari Kamis 05 Sep 2024, 06:56 WIB
Bagaimana cara refund dalam e-meterai yang sudah terlanjut kamu beli di website https://meterai-elektronik.com? Simak selengkapnya di sini!

AYOJAKARTA.COM – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan banyak keluhan dari masyarakat terkait sulitnya mendapatkan e-meterai sebagai syarat pendaftaran seleksi CPNS 2024.

Ada beberapa keluhan dari pelamar CPNS 2024 terkait e-meterai seperti stok e-materai habis, e-meterai yang eror dan kesulitan untuk membubuhkan dokumen dengan e-meterai.

Sebagai informasi, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah dimulai sejak tanggal 20 Agustus 2024 dan dijadwalkan akan ditutup pada 6 September 2024.

Ada dua instansi yang jadwalnya berbeda dengan instansi lainnya yakni Kemenag dan Kemdikbudristek.

Bagi kamu yang sudah terlanjur membeli e-meterai di https://meterai-elektronik.com dan belum sempat membubuhkan dokumen dengan e-materai tersebut, jangan khawatir kamu bisa merefundnya.

Bagaimana cara refund dalam e-meterai yang sudah terlanjut kamu beli di website https://meterai-elektronik.com? Simak selengkapnya di sini!

Baca Juga: 30 Persen Pelamar CPNS 2024 Gagal Seleksi Administrasi karena 14 Kesalahan

Dikutip Ayojakarta.com dari instagram @peruri.indonesia, pada Kamis, 5 Agustus 2024, berikut ini ketentuan dan cara pengembalian dana E-Meterai.

Data-data yang Harus Kamu Lampirkan:

- No. Handphone

- Nama

- Bukti Pembayaran

- Sisa Kuota Saat Ini

- Nomor Invoice yang Dibatalkan

Ketentuan-ketentuan Pengembalian Dana E-Meterai:

1. Pengajuan pengembalian dana e-meterai maksimal 3 hari setelah pembayaran kamu berhasil.

2. Pembatalan pembelian e-meterai hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh.

3. Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian e-meterai hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice.

4. Permintaan pembatalan pembelian e-meterai akan diproses maksimal 45 hari.

5. Uang yang dikembalikan berjumlah 75% dari total pembayaran pada invoice pembelian.

6. Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.

Baca Juga: Gagal Fokus? Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Wanita Kelelahan Saat Belanja

Cara Refund:

Bagi kamu yang ingin merefund dana pembelian e-meterai kamu bisa mengirimkan email ke cs.digital@peruri.co.id. Email tersebut dikirim dengan subject CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com.

Nah, itulah informasi terkait pengembalian dana e-meterai yang bisa kamu ketahui.

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Aris Abdulsalam